Satu Islam Untuk Semua

Monday, 04 March 2019

Kolom – Haidar Bagir: Apakah non-Muslim itu Kafir? (Bagian 1)


islamindonesia.id – Kolom – Haidar Bagir: Apakah non-Muslim itu Kafir? (Bagian 1)

 

Kufr adalah Penolakan terhadap Kebenaran

Kata “kafir’’ dalam Bahasa Arab (lihat al-munjid, misalnya) berasal dari kata ka-fa-ra yang berarti ‘menutupi’. Di dalam al-Qur’an, petani juga disebut kuffar (orang-orang ‘’kafir’’) karena mereka menggali tanah, menanam bebijian, lalu menutupnya kembali dengan tanah (QS al-Hadid [57]: 20). Kata ini pula yang kemudian diadopsi dalam Bahasa inggris menjadi kata to cover.

Kekafiran, dengan demikian, adalah pengingkaran dan penolakan atas kebenaran yang sesungguhnya memang telah dipahami, diterima, dan diyakini oleh seseorang sebagai sebuah kebenaran. Orang kafir adalah orang yang karena berbagai alasan (vasted interest/kepentingan diri), menyangkal atau bersikap tidak konsisten dalam mengikuti kebenaran yang diyakininya, jika seseorang tidak percaya pada kebenaran tertentu, dalam hal ini kebenaran Islam, maka apa yang ia tutupi? Apa yang ia sangkal? Jika ini yang jadi ukuran, maka non muslim yang tak percaya akan kebenaran Islam karena tak tahu atau tidak yakin akan kebenaran agama ini bukanlah kafir. Di bawah ini uraiannya.

Di dalam al-Qur’an, kekafiran identik dengan tindakan penyangkalan secara sadar, tanpa pengaruh tekanan dari luar. Iblis dan Fir’aun, misalnya, disebut kafir karena adanya penolakan dan penyangkalan terhadap kebenaran yang telah diyakini oleh keduanya (abaa wastakbara)

Ini didukung juga oleh kenyataan bahwa al-Qur’an menggambarkan betapa kaum kafir quraisy jika ditanya siapakah pencipta semesta, niscaya mereka akan menjawab, ‘’Allah”. Artinya, penyematan atribut kafir kepada mereka bukan karena meraka tak yakin atas ketuhanan Allah.

‘’Dan sungguh jika kamu bertanya kepada meraka :’’Siapakah yang menciptakan langit dan bumi,’’ niscaya mereka menjawab: ‘’Allah’’. (QS al-Zumar [39]: 38 ). Demikian pula keyakinan mereka terhadap kerasulan Muhammad SAW.

‘’Dan setelah datang kepada meraka kitab (Al-Qur’an) yang membenarkan apa yang ada pada mereka, padahal biasanya mereka biasa (memohon) – kedatangan nabi untuk mendapatkan – kemenangan atas orang-orang kafir, maka setelah datang kepada mereka apa yang telah mereka pahami, lalu mereka ingkar kepadanya. Maka laknat Allah-lah atas orang yang ingkar itu’’ (QS al-Baqarah [2]: 89).

Perhatikan bahwa orang-orang ini tidak kafir, bahkan mengharap kedatangan Nabi untuk melawan orang-orang kafir. Mereka menjadi kafir justru ketika telah datang nabi yang sebelumnya mereka harap-harapkan (karena sebab yang akan diuraikan di bawah). Masih ada ayat-ayat lain yang menegaskan bahwa kekafiran datang setelah datangnya pengetahuan/keyakinan. Inilah salah satunya:

“Bagaimana Allah menunjukkan kepada suatu kaum yang kafir sesudah mereka beriman, serta mereka telah mengakui bahwa rasul itu (Muhammad) benar-benar rasul, dan keterangan-keteranganpun telah datang kepada mereka. Allah tak akan memberi petunjuk kepada orang-orang zalim.’’ (QS. Ali Imran [3]: 86).

Fakta bahwa orang-orang kafir sesungguhnya sudah percaya pada kenabian Muhammad saw. dikuatkan antara lain oleh sebuah riwayat yang dilaporkan oleh Ibn Hisyam (w. 213 H) dalam Sirah-nya di bawah sub-bab Alladziina istama’uu ilaa Qiraa’ah al-Nabi saw. Dalam riwayat itu disebutkan bahwa Abu Sufyan, Abu Jahal, Akhnaf ibn Syuraiq, ketiga-tiganya secara bersamaan –dan tanpa sepengetahuan satu sama lain- menyelinap dan mengendap-ngendap di sekitar rumah Nabi Muhammad saw. demi menyimak bacaan al-Qur’an oleh beliau. Mereka terkesima, dan di lubuk hati terdalam mereka tak dapat menyangkal kebenaran firman yang dibacakan oleh Muhammad itu. Kejadian ini terulang hingga beberapa kali. Hingga ketiganya pun sepakat untuk tak mengulangi lagi, namun bukan karena hati kecil mereka menolak al-Qur’an, tetapi lebih karena vested interest (kepentingan diri) demi mempertahankan posisi sosial dan politik mereka. Mereka disebut kafir karena mereka sesungguhnya telah mengakui kebenaran Islam, namun menolaknya karena alasan-alasan ekonomi, sosial, dan politik.[1]

Sebagaimana ditunjukkan oleh Husain Haikal dalam Hayat Muhammad, penolakan dan penyangkalan Abu Sufyan atas ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad sesungguhnya leboh didorong oleh motif mempertahankan pengaruh dan kelas sosial. Abu Sufyan tetap bertahan dengan agama Arab Jahiliah bukan karena percaya dan mengimaninya sebagai sebuah kebenaran, namun lebih karena sistem purba itu menguntungkannya secara politik dan sosial.[2] Betapa tidak, sementara al-Qur’an datang dengan mendeklarasikan kesetaraan antara orang biasa dan kaum jutawan? Menyamakan budak dengan majikan? Bahwa hanya ketakwaan-lah yang membedakan mereka! Doktrin-doktrin Islam terkait reformasi sosial inilah yang memberatkan orang semacam  Abu Sufyan untuk memeluk Islam, bukan soal pengakuan dan penyembahan pada Tuhan Yang Maha Esa.

Selain itu, sejak masa pra-Islam, Kota Makkah sudah menjadi pusat bisnis yang menghasilkan uang, terutama karena kafilah dagang menuju Yaman, Syam, Mesir, Herat, dan Persia sudah pasti melalui Makkah untuk menyembah berhala di Kabah dan sekitarnya. Karena lalu-lintas yang ramai itu, maka sentra-sentra bisnis seperti Ukazh, Mijannah, dan Dzil Majaz menjadi pusat perdagangan (sesungguhnya juga menjadi arena kompetisi para sastrawan).[3] Tentu saja pengakuan dan penerimaan terhadap dakwah Islam, yang antipaganisme, akan berdampak pada hilangnya nilai Kota Makkah sebagai tempat persinggahan kafilah dagang. Dan itu berarti –menurut khayalan mereka- matinya ekonomi dan hilangnya sumber-sumber kekayaan bagi para pembesar Arab itu! Artinya, faktor ekonomi dan politik –dan bukan keyakinan teologis- yang menjadi alasan dibalik penyangkalan terhadap Islam.

Maka, kesimpulan-sementaranya: jika seseorang tidak menerima Islam karena ketidaktahuan, atau karena argumen-argumen tentang Islam yang sampai kepadanya tidak meyakinkannya, orang-orang seperti ini tak serta-merta dapat disebut kafir. Karena itu, baik para ulama salaf dan khalaf (belakangan), berpendapat adanya keharusan pemilik pengetahuan, yakni pengetahuan yang benar dan meyakinkan –disebut qiyamul hujjah(tegaknya argumentasi yang meyakinkan tentang kebenaran Islam)- sebelum seseorang dikategorikan sebagai kafir ketika mengingkarinya.

Imam Ja’far Shadiq berkata:

Sekelompok orang tidaklah kafir bila mereka tidak tahu (jahil), diam, dan tidak menentang.”

Imam Ghazali juga mengutarakan pandangan serupa. Menurutnya, orang-orang non-muslim yang tidak sampai kepadanya dakwah tidak dapat disebut sebagai kafir. Kategori ini dipahami sebagai orang-orang yang tidak pernah mendengar Islam, atau Islam tidak sampai kepada mereka dalam bentuk yang membuat mereka yakin. Dalam pandangan beliau, orang-orang yang sampai dakwah kepada mereka, namun kabar-kabar yang mereka terima adalah kabar-kabar yang tidak benar – membuat citra Islam menjadi buruk – atau yang mengalami pemalsuan sedemikian rupa, maka orang-orang seperti ini masih diharapkan bisa masuk surga. Dengan kata lain, mereka tidak kafir, mengingat jika mereka dihukumi kafir, amal-amal mereka oleh al-Qur’an disebut sebagai sia-sia.

Dalam konteks inilah kita bisa pahami pernyataan tegas al-Ghazali dalam Faishal al-Tafriqahyang memandang betapa mayoritas umat Kristen Roma dan Turki di masa itu adalah umat yang akan terselimuti oleh rahmat Allah. Mereka tidak bisa dipandang sebagai kafir dan mendustakan Islam, terutama karena informasi tentang Islam sampai kepada mereka dalam bentuk yang tak meyakinkan, selain karena posisi mereka yang jauh dari pusat peradaban Islam.[4]

Demikian pula pandangan Rasyid Ridha. Pandangan-pandangannya soal ini bisa ditemui di berbagai tempat dalam Tafsir al-Manar dan Jurnal al-ManarSebagian saya sebutkan di bawah ini.

Pasti terkait dengan QS. 4: 115, dia secara khusus menekankan bahwa orang (kafir) yang amalnya sia-sia hanyalah “mereka yang telah sampai dakwah Nabi Muhammad saw. secara meyakinkan, tapi tetap keras kepala tak mau menerimanya.”[5] Diapun dengan jelas menyatakan bahwa banyak non-muslim di zamannya sesungguhnya tak pernah benar-benar mengetahui mengenai Islam dengan pengetahuan yang benar dan dapat meyakinkan mereka.[6]

Bahkan, Ibn Taimiyah dalam Majmu’ Fatawanya berpendapat, seseorang tidak dapat dikafirkan sampai tegak kepadanya hujjah (argumentasi yang meyakinkan).[7] Termasuk juga ‘alim kontemporer seperti Syeikh Mahmud Syaltut (dalam al-Islam ‘Aqidah wa Syari’ah).[8] Gagasan tentang qiyam al-hujjah juga tidak absen dalam pemikiran Imam Syafi’i.[9]

Berdasarkan argumentasi di atas, maka non-muslim yang tulus dalam memilih dan meyakini keyakinannya tidak serta merta dapat disebut kafir, yakni menutupi keyakinannya akan kebenaran. Murtadha Muthahhari dalam Keadilan Ilahi, menyebut orang-orang non-Muslim seperti ini sebagai orang-orang Muslim Fitri (muslimun bi al-fitrah), yakni orang-orang yang secara nominal bukan muslim, tetapi pada hakekatnya berserah diri (aslama) kepada kebenaran (Tuhan).

Bersambung ke Bagian 2.

 

Sumber Asli: Haidar Bagir, Islam Tuhan, Islam Manusia: Agama dan Spiritualitas di Zaman Kacau,  (Cet.I; Mizan, 2017.), h. 199-210.

Catatan redaksi:  Artikel ini pernah di-publish secara on-line oleh panrita.id. Atas izin dari penulis yang bersangkutan, redaksi Islam Indonesia menerbitkannya kembali.

Catatan Kaki:

[1] Abul Qasim Abdrurrahman bin Abdillah al-Suhaili, al-Raudh al-Unuf fi Tafsir al-Sirah al-Nabawiyyah li Ibn Hisyam (Beirut: Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah,tt.), II : 81-82.

[2] Muhammad Husain Haikal, Hayat Muhammad (Kairo: Dar al-Ma’arif, tt.), h. 190.

[3] Bandingkan dengan Syauqi Dhaif, Muhammad Khatam al-Mursalin (Kairo: Dar al-Ma’arif, tt.), h. 58.

[4] Imam al-Ghazali, Faishal al-Tafriqah bayna al-Islam wa al-Zandaqah, h. 96-97 (dalam Majmu’ah Rasa’il al-Imam al-Ghazali, Dar al-Kutub al-‘Ilmiyyah, Beirut, 1434/2013).

[5] Tafsir al-Manaar 4: 317-318.

[6] Jurnal al-Manaar 33, no.2 (April 1933: 106 dan Tafsir al-Manaar 5 : 413)

[7] Ibn taimiyah, Majmu’ Fatawa, 19:9. Lihat juga, Iqtidha’, hal. 452-453.

[8] Dalam al-Islam ‘Aqidah, wa Syari’ah, Syeikh Mahmud Syaltut menyatakan : “Dari sini, maka bangsa-bangsa yang jauh dan tidak sampai pada kepadanya Akidah Islam, atau sampai namun dalam bentuk yang buruk dan memuakkan, atau mereka tidak memahami kehujjahan Islam padahal mereka sudah berusaha mencarinya;  maka mereka selamat dari siksaan di akhirat yang ditimpakan kepada kaum kafir. Dan mereka ini tidak dapat disebut kafir.” Mahmud Syaltut, al-Islam ‘Aqidah, wa Syari’ah, cet.XVII (Kairo: Dar al-Syuruq, 2001), h. 20.

[9] Meski tak langsung berkaitan dengan persoalan takfir, Imam Syafi’i menulis “Allah mempunyai nama-nama dan sifat-sifat yang tidak boleh ditolak. Barangsiapa yang menentangnya setelah tegak hujjah kepadanya, maka ia kafir; sedangkan sebelum tegak hujjah, ia dibebaskan (dari dihukumi kafir) karena kebodohannya.” (Fath al-Bari 13/407)

 

PH/IslamIndonesia

2 responses to “Kolom – Haidar Bagir: Apakah non-Muslim itu Kafir? (Bagian 1)”

  1. ocyid says:

    Halo, Salam

    Saya agak tertarik dengan ulasan ini karena menurut saya ada hal penting yang mungkin terlupakan dalam artikel ini atau bisa dibilang, bagi saya, pembahasan dalam artikel ini tidak dimulai dari akar permasalahannya itu sendiri.

    Dilihat dari judul artikelnya “Apakah non-Muslim itu Kafir?”, sebetulnya ada dua permasalahan utama di sana. Sayang, hanya satu yang dibahas. Karena itu, mungkin akan lebih baik apabila pembahasan ini dimulai dari pemahaman tentang permasalahan awal dalam judul tersebut: apa itu “muslim”?

    Sebelumnya, saya ingin mengatakan bahwa saya paham kepada siapa kata “non-muslim” yang digunakan dalam artikel ini ditujukan. Tetapi, mungkin, justru disitulah letak keseluruhan permasalahan yang terjadi. Mungkin – sekali lagi: mungkin, selama ini kita telah salah paham dalam memahami kata “muslim” itu sendiri atau bisa jadi kita memaknai kata tersebut dalam cakupan yang sangat sempit.

    Dari berbagai sumber yang bisa saya gapai, termasuk di dalamnya Al Quran Indonesia by Andi Unpam (3:52), corpus Quran (http://corpus.quran.com/wordmorphology.jsp?location=(3:67:10)) dan Etymonline.com (https://www.etymonline.com/word/muslim) kata muslim itu arti sederhananya “(yang) berserah diri” (one to submit).

    Kalau kita mengikuti arti dari makna kata tersebut, tentulah orang yang disebut sebagai “muslim” itu sangat luas – tidak hanya merujuk pada orang-orang yang mengikuti ajaran Tuhan yang diturunkan pada Rasul Muhammad atau Al Quran semata, tetapi juga pada orang-orang yang mengikuti ajaran Tuhan pada kitab-kitab yang terdahulu. Ini ditegaskan dalam surat Al-Hajj (22):78:

    Dan berjihadlah kamu di jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah memilih kamu, dan Dia tidak menjadikan kesukaran untukmu dalam agama. (Ikutilah) agama nenek moyangmu Ibrahim. Dia (Allah) telah menamakan kamu orang-orang muslim sejak dahulu, dan (begitu pula) dalam (Al-Qur’an) ini, agar Rasul (Muhammad) itu menjadi saksi atas dirimu dan agar kamu semua menjadi saksi atas segenap manusia. Maka laksanakanlah salat; tunaikanlah zakat, dan berpegangteguhlah kepada Allah. Dialah Pelindungmu; Dia sebaik-baik pelindung dan sebaik-baik penolong.

    Dalam ayat 22:78 di atas, dengan jelas dinyatakan bahwa sedari dahulu, orang-orang yang mengikuti jalan Tuhan Semata sudah disebut sebagai muslim: “yang berserah diri”. Lebih lanjut, perintah untuk berserah diri kepada Tuhan Itu Sendiri pun bukan ekslusif milik umat yang mengikuti ajaran Tuhan yang diturunkan melalui Al Quran kepada Nabi Muhammad, tapi juga disebut-sebut dalam kitab suci terdahulu. Ambillah sebagai contoh James 4:7 dalam Injil (Gospel):

    Submit yourselves therefore to God. Resist the devil, and he will flee from you (https://www.biblegateway.com/passage/?search=James+4%3A7-10&version=KJV)

    Atau kalau diterjemahkan dalam bahasa Indonesia:
    Karena itu tunduklah kepada Allah, dan lawanlah Iblis, maka ia akan lari dari padamu! (http://www.sabda.org/sabdaweb/bible/chapter/?b=59&c=4&lang=english)

    Lebih lanjut, konsep “penyerahan diri” ini juga tercermin pada Gathas, kitab suci Zoroastrian atau yang mungkin lebih dikenal oleh orang Islam sebagai “Majusi”, dalam bagian terakhir Ahunavada Gatha 29:4:

    So let happen unto us as He Himself desires (i.e. we resign to His will)
    (sumber: http://www.zoroaster.com/Gatha/Ahunavada/gatha%2029.htm)

    Terjemahan kasarnya:

    “Biarlah terjadi apa yang Dia kehendaki” (Kita berserah diri pada kehendak-Nya)

    Dari kitab-kitab suci ini, kita dapat melihat bahwa perintah (atau anjuran – tergantung mana yang mau anda ambil) untuk berserah diri memang betul ada pada kitab-kitab yang terdahulu. “Kenyataan” ini tentu membuktikan kebenaran dari surat Al-Hajj (22) ayat 78 itu sendiri. Betul memang, sebelum Quran pun orang yang disebut sebagai “Muslim” itu memang sudah ada – atau “orang-orang yang berserah diri”. Jadi, penyebutan “Muslim” itu bukan EKSLUSIF milik orang-orang yang sekarang dikenal sebagai orang “Islam” semata. Sederhananya, definisi “Muslim” itu sebetulnya adalah orang-orang yang berserah diri – dalam konteks ini, tentu semata-mata kepada Tuhan Itu Sendiri. Hanya saja, entah karena ketidaktahuan tentang makna kata atau hal lain, kata “Muslim” itu seakan-akan hanya melekat pada umat yang mengikuti apa yang diturunkan pada Rasul Muhammad sekitar 1300 tahun yang lalu dan tidak pada umat yang lain. Bukankah ini yang ingin disampaikan atau harusnya dijelaskan terlebih dahulu dalam ulasan di atas?

    Nah, dengan menyodorkan bukti-bukti dari Injil dan Gathas, dapat diargumentasikan bahwa “Muslim” itu sebetulnya mengacu pada orang-orang yang berserah diri semata-mata kepada Tuhan.

    Saya pikir, inilah inti permasalahan yang seharusnya diluruskan terlebih dahulu. Dari sini, baru kita bisa masuk ke dalam pemahaman tentang kata “kafir” itu sendiri.

    Menariknya, dengan memahami makna kata “Muslim” atau “yang berserah diri”, maka judul dari artikel ini sendiri akan menjadi sesuatu yang cukup ironis:

    Apakah orang-orang yang “TIDAK”-berserah diri (dalam konteks ini: kepada Tuhan) itu kafir?

    Bukankah sudah cukup jelas?

    Tidakkah perintah untuk berserah diri kepada Tuhan disebut dalam kitab-kitab suci?

    Uniknya, hal yang sama juga dapat dipertanyakan dengan pertanyaan yang sebaliknya:

    Apakah orang-orang yang berserah diri (dalam konteks ini: kepada Tuhan) itu kafir?

    Sekali lagi, saya ingin menyatakan bahwa saya paham (walau tidak mungkin sepenuhnya) siapa yang dimaksud dengan “non-muslim” dalam konteks judul artikel di atas. Yang terjadi di sini adalah justru karena saya paham penggunaan kata “muslim” dan “non-muslim” di sini (di negara ini) atau bahkan mungkin secara global, saya melihat adanya kesalahpahaman dalam memaknai kata “muslim” itu sendiri.

    Apa yang terjadi sebenarnya adalah adanya “penyempitan makna” dari suatu makna yang sebetulnya umum (sebagaimana dijelaskan dalam 22:78) menjadi sesuatu yang sangat spesifik. Hasilnya, seakan-akan terdapat pemisahan antara kelompok yang satu dengan yang lain dinilai dari perbedaan “agama” semata – bukan dari sebuah “penyerahan diri kepada Tuhan” itu sendiri. Bahkan bisa dibilang, judul dari artikel ini merupakan salah satu bukti dari kesalahpahaman itu.

    Adakah bukti yang memperkuat argumen bahwa kata “muslim” yang disebut dalam Al Quran itu merujuk pada kaidah umum orang-orang yang “berserah diri” atau malah merujuk pada suatu kaum secara spesifik?

    Salah satu argumentasi yang bisa saya hadirkan berasal dari surat Al Baqarah (2):112:

    Tidak! Barangsiapa menyerahkan diri sepenuhnya kepada Allah, dan dia berbuat baik, dia mendapat pahala di sisi Tuhannya dan tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati (https://litequran.net/al-baqarah).

    Ayat ini juga diperkuat dengan ayat lain seperti 2:62, 5:69, dan ditambah dengan ayat 22:17:

    Sesungguhnya orang-orang beriman, orang Yahudi, orang Sabiin, orang Nasrani, orang Majusi dan orang musyrik, Allah pasti memberi keputusan di antara mereka pada hari Kiamat. Sungguh, Allah menjadi saksi atas segala sesuatu. (https://litequran.net/al-hajj)

    Mungkin kita lupa, pada dasarnya, Al Quran itu diturunkan bukan untuk “mengganti” kitab-kitab terdahulu. Malah sebaliknya, Al Quran itu diturunkan justru untuk “MEMBENARKAN” apa yang ada pada kitab-kitab terdahulu. Hal ini disebut beberapa kali dalam Al Quran, di antaranya: 2:41, 2:89, 2:91, 2:97, & 2:101. Malahan, orang yang mengikuti apa yang ada dalam Al Quran sebetulnya diperintahkan untuk beriman kepada apa yang diturunkan sebelum Al Quran di antaranya dalam 2:4, 2:285, 4:136, dan 4:162.

    Dengan menggarisbawahi pada ayat-ayat ini, kata “muslim” itu secara sederhana (dan pada dasarnya) merujuk pada orang-orang “yang berserah diri” (dengan penekanan “kepada Tuhan”) – baik dari mereka yang mengikuti apa yang diturunkan pada Rasul Muhammad maupun dari mereka yang mengikuti apa yang diturunkan sebelum Quran. Al Quran bahkan menjelaskan bahwa orang yang kafir itu justru orang yang tidak beriman pada Quran dan kitab-kitab yang sebelumnya:

    Dan orang-orang kafir berkata, “Kami tidak akan beriman kepada Al-Qur’an ini dan tidak (pula) kepada Kitab yang sebelumnya.” Dan (alangkah mengerikan) kalau kamu melihat ketika orang-orang yang zalim itu dihadapkan kepada Tuhannya, sebagian mereka mengembalikan perkataan kepada sebagian yang lain; orang-orang yang dianggap lemah berkata kepada orang-orang yang menyombongkan diri, “Kalau tidaklah karena kamu tentulah kami menjadi orang-orang mukmin” – Saba (34):31 (https://litequran.net/saba)

    Bahasan tentang hal ini sebetulnya panjang dan memiliki permasalahan “turunan”-nya sendiri. Jadi, dapat dikatakan, bahasan yang telah dijelaskan di atas semata hanyalah bahasan “pokok” atau “dasar” secara singkat (tidak menyeluruh). Ada banyak hal lain kalau mau mengikuti apa yang ada dalam Al Quran itu. Sayangnya, butuh penjabaran yang lebih panjang, pengumpulan bukti-bukti, dan kehati-hatian dalam menjelaskan – yang saat ini saya tidak mempunyai waktu yang cukup untuk menulis semuanya. Tetapi, kalau boleh diungkapkan secara garis besar, penjelasan yang bersumber dari ayat-ayat ini sebetulnya membuktikan bahwa kita itu sebetulnya “satu umat” sebagaimana tercantum dalam 2:213 dan 10:19.

    Sebelumnya, saya mohon maaf kalau saya terkesan menggurui. Tidak ada maksud dari saya untuk berbuat demikian. Namun, dikarenakan keterbatasan waktu, saya tidak sempat merapikan kembali tulisan saya. Sebetulnya, masih banyak hal yang ingin saya diskusikan dengan pak Haidar kalau beliau berkenan dan tulisan ini sendiri pun bukan sebuah bentuk akhir – melainkan semata hanya sebuah awal untuk dikembangkan. Untuk itu, dengan merendahkan diri, dapatkah saya menghubungi beliau – apabila diperkenankan?

    Sekali lagi, semoga tulisan ini dilihat untuk semata-mata menjadi bahan pertimbangan. Tentu masih banyak yang harus diperbaiki dalam tulisan saya ini. Untuk itu, saya mengajak saudara-saudara sekalian untuk bersama kembali melihat lebih jauh apa yang ada di dalam Al Quran itu. Sesungguhnya, banyak hal menarik yang saya temukan dalam Al Quran, walau saya sendiri tidak tahu harus diapakan temuan saya itu.

    Sebagai penutup, perkenankanlah saya menyampaikan satu ayat terakhir yang sebetulnya sangat relevan dengan pembahasan kita kali ini:

    Dan janganlah kamu berdebat dengan Ahli Kitab, melainkan dengan cara yang baik, kecuali dengan orang-orang yang zalim di antara mereka, dan katakanlah, ”Kami telah beriman kepada (kitab-kitab) yang diturunkan kepada kami dan yang diturunkan kepadamu; Tuhan kami dan Tuhan kamu satu; dan hanya kepada-Nya kami berserah diri.” – 29:46 (https://litequran.net/al-ankabut)

    Segala kesalahan ada pada saya, dan segala kebaikan datanya dari Tuhan semata. Semoga kita semua bisa mengambil hikmahnya.

    Salam,
    Satu Tuhan, Satu Quran, Satu Islam

    • Malvan says:

      Salam,
      Tulisan yang bagus, tapi saya pikir pada dasarnya pembahasan anda ini sama, tidak bertentangan dengan tulisan Dr. HB di atas, mungkin hanya berbeda dalam memahami kata Islam atau muslim dalam istilah sosial sebagai komunitas agama tertentu, dengan kata Islam sebagai subtansi makna dalam Alquran sebagai penyerahan diri (tunduk kepada Tuhan). Karna kenyataan agama lain pun melakukan penyerahan diri kepada Tuhan tentu dengan apa yg mereka yakini. Ada pun benar salah itu tergantung individu, apa benar uda menemukan qiyamul hujjah tentang agama Islam dan menolak apalgi memerangi, atau memang belum, siapa yang bisa pastikan, itulah sehingga tdk bisa kita katakan mereka yang tdk beragama Islam (non muslim) itu kafir karna melenceng dari makna kafir itu sendiri, mengetahui kebenaran dan menutupinya, bahkan melawannya, sebagaimana kafir qurais mengakui kebenaran Nabi tapi menutupi itu dan memerangi Beliau. Sebaliknya jika non muslim melakukan hal2 yang baik itu berarti mereka taslim menyerahkan diri mengikuti fitrah atau jalan kebaikan dari Tuhan, mereka bisa dikatakan bertaslim (Islam) dari arti terbatas pada apa yg dilakukan, bukan berarti dia otomatis jadi Muslim/Islam secara istilah sosial tapi lebi secara nilai subtansi yg Islami itu.
      Sederhananya, pertentangan antara Islam dan Kafir, tidak seperti Positif dan Negatif (klo tidak Islam pasti kafir), tapi lebi pada nilai perbuatan itu sendiri, klo tunduk pada nilai kebenaran dan berbuat baik, itu dikatan taslim, sedangkan jika ingkar (menutupi) pada kebenaran dan berbuat buruk itu dikatan kafir. Sehingga boleh jadi nilai2 Islami ada pada orang di luar Islam atau sebaliknya nilai2 kekufuran ada pada orang muslim itu sendiri.
      “Apabila kamu bersyukur maka akan ditambah nikmat untukmu, tapi apabila kamu kufur maka ingatlah azab Tuhan sangatlah pedih” bisa dipastikan ayat ini ditujukan juga untuk umat Islam.

Leave a Reply to ocyid Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *