Satu Islam Untuk Semua

Saturday, 02 September 2017

Tiga Tanda Haji Mabrur Menurut Hadis Rasul


islamindonesia.id – Tiga Tanda Haji Mabrur Menurut Hadis Rasul

 

Jutaan umat Islam dari seluruh dunia kini tengah berkumpul di Tanah Suci dan melaksanakan ibadah haji bersama-sama. Besar harapan mereka bisa menjadi haji yang mabrur dan melengkapi rukun Islam yang kelima. Namun apa sih sebenarnya yang dimaksud haji mabrur itu?

Simak penjelasannya berikut ini.

Haji mabrur menurut bahasa adalah haji yang baik atau yang diterima oleh Allah SWT. Sementara itu, menurut istilah syar’i, haji mabrur ialah haji yang dilaksanakan sesuai dengan petunjuk Allah dan Rasul-Nya, dengan memperhatikan berbagai syarat, rukun, dan wajib, serta menghindari hal-hal yang dilarang (muharramat) dengan penuh konsentrasi dan penghayatan semata-mata atas dorongan iman dan mengharap ridha Allah SWT.

Dalam hadis riwayat Bukhari, Rasulullah SAW memberikan penjelasan terkait pahala atau balasan bagi jemaah haji yang mendapatkan predikat mabrur.

الْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ

Artinya, “Tidak ada balasan (yang pantas diberikan) bagi haji mabrur kecuali surga.” (HR Bukhari)

Predikat mabrur memang hak prerogatif Allah SWT untuk disematkan kepada hamba yang dikehendaki-Nya. Tetapi seseorang yang dapat meraih haji mabrur pasti memiliki ciri-ciri tersendiri.

Rasulullah SAW juga pernah memberikan kisi-kisi tanda atau ciri-ciri bagi setiap orang yang mendapatkan predikat mabrur hajinya.

Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad-nya.

قالوا: يَا رَسُولَ اللهِ، مَا الْحَجُّ الْمَبْرُوْرُ؟ قال: “إِطْعَامُ الطَّعَامِ، وَإِفْشَاءُ السَّلَامِ

Artinya, “Para sahabat berkata, ‘Wahai Rasulullah, apa itu haji mabrur?’ Rasulullah menjawab, ‘Memberikan makanan dan menebarkan kedamaian.’”

Walaupun hadis ini divonis munkar syibhul maudhu’ oleh Abu Hatim dalam kitab Ilal ibn Hatim, tetapi ada riwayat lain yang marfu’ dan memiliki banyak syawahid.

Bahkan divonis Shahihul Isnad oleh Al-Hakim dalam kitab Mustadrak-nya, walaupun Bukhari dan Muslim tidak meriwayatkannya.

Sebagaimana dikutip Imam Badrudin Al-Aini dalam Umdatul Qari-nya.

سئل النبي ما بر الحج قال إطعام الطعام وطيب الكلام وقال صحيح الإسناد ولم يخرجاه

Artinya, “Rasulullah SAW ditanya tentang haji mabrur. Rasulullah kemudian berkata, ‘Memberikan makanan dan santun dalam berkata.’

Al-Hakim berkata bahwa hadis ini sahih sanadnya tetapi tidak diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.”

Dari dua hadis di atas, ada tiga tanda seseorang yang mendapatkan haji mabrur.

Pertama, santun dalam bertutur kata (thayyibul kalam). Kedua, menebarkan kedamaian (ifsya’us salam). Ketiga, memiliki kepedulian sosial yaitu mengenyangkan orang lapar (ith‘amut tha‘am).

Dari tiga ciri ini, bisa disimpulkan bahwa predikat mabrur yang diraih oleh seorang yang telah menjalankan ibadah haji sebenarnya tidak hanya memberikan dampak terhadap kehidupan orang tersebut, melainkan juga berdampak besar kepada sisi sosial di lingkungan orang yang berangkat haji tersebut. Wallahu a‘lam.

 

EH / Islam Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *