Satu Islam Untuk Semua

Saturday, 20 February 2016

KAJIAN – Benarkah Orangtua Nabi Masuk Neraka?


Beberapa hari lalu sebuah video yang berisi jawaban Firanda Andirja kepada seorang peserta majlis taklim seputar status kedua orangtua Nabi Muhammad saw kembali beredar luas di media sosial. Redaksi Islam Indonesia tidak dapat memverifikasi isi video itu maupun waktu kejadiannya. Hanya saja apa yang disampaikan Firanda dalam video itu dikemukakan seolah-olah sebagai pandangan mayoritas ulama Islam. Padahal, pandangan itu hanya bersandar pada dua hadis dalam kitab Imam Muslim yang tidak sesuai dengan standar Al-Shahihayn. Di samping itu, pengkafiran atas kedua orangtua Nabi itu hanya puncak gunung es dari sikap kalangan salafi wahabi yang gemar mengkafirkan dan menyesatkan siapa saja, termasuk kedua orangtua Nabi. Atas dasar itu, redaksi Islam Indonesia merasa perlu menanggapi. 

Marilah kita mulai dengan memaparkan dua hadis yang menjadi sandaran pengkafiran kedua orangtua Nabi yang termaktub dalam Shahih Imam Muslim berikut ini.

 

Hadis pertama
Seorang lelaki bertanya kepada Rasulullah, “Wahai Rasulullah, di manakah ayahku berada?” Nabi saw menjawab, “Di dalam neraka.” Ketika orang itu berpaling untuk pergi, beliau saw memanggilnya. Lalu Nabi saw berkata, “Sesungguhnya ayahku dan ayahmu berada di dalam neraka.” [HR Muslim (203)]

Hadis kedua
Suatu saat Nabi saw pergi berziarah ke kubur ibunya. Sesampainya di kuburan itu beliau saw menangis sampai membuat orang-orang di sekitarnya ikut menangis. Lalu beliau saw berkata, “Aku telah meminta kepada Allah agar mengizinkanku untuk memohonkan ampun baginya, namun Allah tidak mengizinkan. Lalu aku memohon kepada-Nya agar mengizinkanku untuk menziarahi kuburnya, dan Allah mengizinkan.” [HR Muslim (976)]

Dua hadis di atas adalah dalil utama pengkafiran dan pemvonisan atas kedua orangtua Nabi sebagai penghuni neraka. Para pendukung dalil ini juga sama sekali tidak memberikan peluang takwil atau majas dalam teks kedua hadis di atas. Mereka memastikan, seperti yang dilakukan oleh Firanda, bahwa kedua orangtua Nabi berstatus kafir dan masuk neraka.

Sekarang marilah kita kembali kepada Al-Qur’an untuk menemukan apa kata Allah tentang status kedua orangtua Nabi yang telah wafat jauh sebelum Nabi diutus sebagai Rasul.

 

Ayat pertama
QS 17: 15
Allah berfirman:
——————
Barangsiapa yang berbuat sesuai dengan hidayah (Allah), maka sesungguhnya dia berbuat itu untuk (keselamatan) dirinya sendiri; dan barangsiapa yang sesat maka sesungguhnya dia tersesat bagi (kerugian) dirinya sendiri. Dan seorang yang berdosa tidak dapat memikul dosa orang lain, dan Kami tidak akan mengazab sebelum Kami mengutus seorang rasul.”
Ayat ini menjelaskan bahwa Allah tidak akan mengazab seseorang atau suatu kaum kecuali Allah mengutus Rasul bagi mereka. Sebelum kerasulan Muhammad, yang kerap disebut sebagai “fatrah”, adalah masa sebelum pengutusan, sehingga siapa saja yang meninggal di masa itu dapat dianggap sebagai tidak terkena azab Allah.
Ayat di atas sesuai belaka dengan sejumlah ayat Al-Qur’an lain yang menunjukkan bahwa kafir adalah status orang yang mengingkari kebenaran. Nah, bagaimana mungkin kebenaran yang belum sampai kepada seseorang atau suatu kaum dapat diingkari oleh mereka?!

 

Ayat Kedua
QS 71: 28
——————
Ya Tuhanku! Ampunilah aku, ibu bapakku, orang yang masuk ke rumahku dengan beriman dan semua orang yang beriman laki-laki dan perempuan. Dan janganlah Engkau tambahkan bagi orang-orang yang zalim itu selain kebinasaan.
Ayat di atas menunjukkan doa Nabi Nuh kepada kedua orangtuanya yang juga telah wafat sebelum masa kerasulan Nabi Nuh. Sikap Nabi Nuh di atas tentu saja berdasarkan perintah Allah dan bukan semata-mata datang dari keinginan sendiri. Perintah Allah kepada Nabi Nuh untuk meminta ampunan bagi diri sendiri, kedua orangtua dan orang-orang mukmin yang masuk ke rumahnya bukan saja tidak pernah secara tegas dilarang setelahnya melainkan merupakan sunah para nabi terdahulu hingga Nabi Agung Muhammad. Apalagi ayat yang mengandung doa di atas sudah jelas dipanjatkan oleh Nabi Muhammad sebagai penerima wahyu yang antara lain berisi potongan ayat di atas. Dan setelah memastikan bahwa Nabi Muhammad membaca ayat di atas dan memanjatkan doa sebagaimana yang dipanjatkan oleh Nabi Nuh tersebut, marilah kita perhatikan ayat ketiga di bawah ini.

 

Ayat Ketiga
QS 4: 64
——————
Dan Kami tidak mengutus seseorang rasul melainkan untuk ditaati dengan seizin Allah. Sesungguhnya jikalau mereka ketika menganiaya dirinya datang kepadamu, lalu memohon ampun kepada Allah, dan Rasulpun memohonkan ampun untuk mereka, tentulah mereka mendapati Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.
Ayat ketiga di atas memastikan bahwa Allah akan mengabulkan permintaan ampun Nabi bagi siapa saja. Tidak ada pengecualian di dalam ayat di atas.

 

Ayat Keempat
QS 93: 5
——————
Dan kelak Tuhanmu pasti memberikan kepadamu, lalu (hati) kamu menjadi puas.
Ayat di atas menjelaskan bahwa Allah akan memberi apa saja yang memuaskan hati Rasul. Ayat ini juga tidak memberi batasan tentang apa yang dimaksud dengan kepuasan hati Nabi. Nah, sekiranya manusia biasa saja tidak akan puas sampai kedua orangtuanya selamat di dunia dan di akhirat, apalagi seorang Nabi yang disifati Allah sebagai amat belas kasih dan penyayang (QS 9: 128) dan menjadi rahmat bagi sekalian alam (QS 21: 107). Lantas, mungkinkah Nabi yang sangat penyayang dan penuh belas kasih serta diutus sebagai rahmat bagi sekalian alam ini tidak dapat berbelas kasih dan tidak mampu menjadi rahmat kepada kedua orangtuanya?!

 

Ayat Kelima
QS 26: 219
——————
Dan (Dia melihat pula) perubahan gerak tubuhmu di antara orang-orang yang sujud.
Menurut Ibn Abbas, ayat ini bermakna gerak tubuh Nabi saw di dalam sulbi ayah-ayah (silsilah) beliau, sebelum beliau lahir, yang mana mereka tergolong orang-orang ahli sujud. Berdasarkan ayat ini, Nabi adalah keturunan orang-orang yang bersujud, dan bukan kafir sebagaimana tuduhan sebagian orang.

 

Ayat Keenam
QS 9: 114
Dan permintaan ampun dari Ibrahim (kepada Allah) untuk bapaknya tidak lain hanyalah karena suatu janji yang telah diikrarkannya kepada bapaknya itu. Maka, tatkala jelas bagi Ibrahim bahwa bapaknya itu adalah musuh Allah, maka Ibrahim berlepas diri dari padanya. Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang yang sangat lembut hatinya lagi penyantun.
Imam Bukhari meriwayatkan, ketika sebagian Muslimin berpaling dari Nabi saw dalam Perang Hunain, beliau saw bersabda, “Nabi tidak pernah berbohong. Aku adalah keturunan Abdul Muthalib.” Di sini terlihat bahwa Nabi saw membanggakan silsilahnya. Jika orangtua beliau saw benar-benar kafir, alih-alih berbangga, tentu beliau akan berlepas diri dari mereka sebagaimana perintah Allah dalam ayat di atas.

 

Beberapa Bantahan Lain

1. Boleh jadi para pendukung pengkafiran kedua orangtua Nabi akan menakwilkan seluruh ayat di atas dan menafsirkan semuanya agar tetap sesuai dengan dalil pengkafiran mereka atas kedua orang tua Nabi. Jika mereka dapat berpegang pada takwil dan bukan teks semata-mata atas dalil yang menunjukkan status keislaman dan keimanan nenek-moyang Nabi, termasuk kedua orangtua Nabi, maka takwil yang sama dapat pula diterapkan pada dua hadis yang mereka jadikan dasar pengkafiran. Misalnya, kita dapat menakwilkan kedua hadis itu sebagai bentuk kesopanan, atau keteguhan sikap, kerendahan hati dan sikap penerimaan beliau atas apapun keputusan Allah. Dengan demikian, dua hadis yang seolah-olah menunjukkan bahwa kedua orangtua Nabi masuk neraka itu sesungguhnya ditujukan untuk mendidik umatnya dan tidak dapat dipahami secara harfiah.

2. Pada dasarnya seluruh Muslim sepakat bahwa urusan surga dan neraka adalah hak prerogatif Allah. Jika demikian, mengapa Nabi malah ikut campur dalam menyatakan status kedua orangtuanya yang merupakan hak prerogatif Allah? Apalagi, dalam Alquran disebutkan bahwa tidak ada yang mengetahui ilmu gaib kecuali Allah, termasuk status mereka kelak di akhirat. Lebih anehnya lagi, kali ini ikut campur Nabi menentukan status kedua orangtuanya bukan dalam rangka membawa berita gembira, tapi berita buruk. Tidakkah lebih tepat kedua hadis itu dianggap lemah atau bermaksud mendidik ketimbang kita menyesatkan akidah umat atau melecehkan akhlak dan adab Nabi dengan menyatakan bahwa Nabi ikut campur urusan yang merupakan hak prerogatif Allah?!

3. Mengapa Nabi dalam kasus ini terkesan bersikap vulgar, jauh dari kesopanan dan seenaknya sendiri? Padahal, Nabi dikenal sangat sopan dan santun menghadapi siapa saja. Bukankah ini sama sekali bertentangan dengan sikap dan kebiasaan Nabi? Bukankah sikap seperti ini bakal membuat kaum musyrik kian jauh dari Islam?

4. Imam Muslim meriwayatkan bahwa Nabi saw bersabda, “Sungguh Allah telah memilih Bani Hasyim di antara suku Quraisy, dan memilih aku di antara Bani Hasyim.” Ini menunjukkan bahwa silsilah Nabi saw adalah orang-orang pilihan, yang tentunya terjaga dari kemusyrikan dan kekafiran.

5. Kedua hadis Imam Muslim yang menjadi dalil utama para pengkafir kedua orangtua Nabi tidak diriwayatkan oleh Imam Bukhari. Menurut sebagian pakar hadis, ini menurunkan derajat kesahihan kedua hadis yang tidak mengikuti standar Imam Bukhari dan tidak disepakati oleh kedua pakar hadis tersebut.

6. Keduanya merupakan hadis ahad (diriwayatkan melalui satu jalur). Dan para ulama hadis (baik klasik maupun modern) menetapkan bahwa hadis ahad tidak bisa digunakan sebagai dalil dalam urusan akidah.

7. Hadis pertama yang menjadi dalil para pengkafir diriwayatkan oleh Hamad bin Salamah, dari Tsabit. Sebagian ulama mentsiqahkan Hamad, tapi sebagian lainnya menolaknya. Imam Bukhari tidak mau meriwayatkan hadis darinya lantaran Hamad kerap melakukan kesalahan. Hamad sering meriwayatkan tafsiran hadis dan bukan meriwayatkan lafaz hadisnya. Abu Hatim dalam kitab “Al-Jarh wa Al-Ta’dil” menyatakan bahwa daya ingat Hamad memburuk di masa akhir usianya. Az-Zayla’i dalam kitab “Nashbu ar-Rayah” menyatakan bahwa daya ingat Hamad memburuk ketika sudah lanjut usia, karena itu sebaiknya tidak berdalil dengan hadisnya yang bertentangan dengan hadis-hadis tsiqah. Bahkan, sebagian ulama menganggap hadis-hadisnya munkar, disebabkan peran putra tirinya yang dinilai suka merekayasa hadis-hadisnya.

8. Hadis pertama juga diriwayatkan oleh Mu’ammar, dari Tsabit. Namun, di dalamnya tidak menyebut ayah Nabi saw berada di neraka. Hadis itu hanya menyebutkan bahwa Nabi saw bersabda, “Ketika engkau melewati kuburan orang musyrik, maka kabarkan kepadanya tentang neraka.” Daya ingat Mu’ammar tidak pernah diragukan, demikian pula riwayatnya tidak pernah diingkari. Imam Bukhari dan Imam Muslim meriwayatkan hadis darinya. Karena itu, riwayat Mu’ammar jelas lebih kuat.

9. Terdapat riwayat lain dari jalur Sa’ad bin Abi Waqqash yang senada dengan riwayat Mu’ammar di atas, yaitu tidak menyebut ayah Nabi saw berada di neraka. Riwayat Sa’ad ini dikeluarkan oleh Al-Bazzar, Al-Thabarani, dan Al-Baihaqi. Di riwayat ini Nabi saw hanya berkata, “Ketika engkau melewati kuburan seorang kafir, maka kabarkan kepadanya tentang neraka.”

10. Terdapat beberapa ulama salaf yg menyanggah kedua riwayat Imam Muslim tersebut. Di antaranya adalah Imam Jalaluddin Al-Suyuthi, yang menulis tiga risalah khusus seputar tema ini. Yang paling masyhur adalah risalah “Al-Ta’zhim wa al-Munnah fi anna Abaway Al-Naby fi al-Jannah”. Lainnya adalah Qadhi Abubakar ibn ‘Arabi, yang secara tegas berkata, “Ketika kita ditanya seputar orangtua Nabi saw berada di neraka, maka jawablah: ‘Terkutuklah orang yang berkata seperti itu!'”

11. Rasulullah pernah bersabda, ”Aku selalu berpindah-pindah dari tulang sulbi orang-orang/laki-laki yang suci dan ke dalam rahim-rahim wanita yang suci pula.” Hadis ini diriwayatkan dalam kitab Al-Sirah Al-Halabiyyah juz 1, hal. 35 dan 70; Tafsir Al-Alusi juz 7, hal. 195 dalam menafsirkan QS 6: 74; Tafsir Al-Bahr Al-Muhith juz 7, hal. 45 dalam menafsirkan QS 26: 219; dalam Tafsir Al-Razi juz 13, hal. 39 dalam menafsirkan QS 6: 74 dan di juz 24, hal. 174 dalam menafsirkan QS 26: 219.

12. Nabi saw juga pernah menjelaskan bahwa nasabnya adalah suci (ayah-ayahnya adalah keturunan manusia yang suci), ”Saya Muhammad bin Abdillah bin Abdul Muthollib bin Hasyim bin Abdi Manaf bin Qushay bin Kinanah bin Khuzaimah bin Mudrikah bin Ilyas bin Mudhar bin Nizaar. Tidaklah terpisah manusia menjadi dua kelompok (nasab) kecuali aku berada di antara yang terbaik dari keduanya. Maka aku lahir dari ayah-ibu yang tidak terkena ajaran jahiliyyah dan aku terlahir dari pernikahan (yang sah).Tidaklah aku dilahirkan dari orang jahat sejak Adam sampai berakhir pada ayah dan ibuku. Maka aku adalah pemilik nasab yang terbaik di antara kalian dan sebaik-baik nasab (dari pihak) ayah.” Lihat Al-Baihaqi dalam Dalailun Nubuwwah.  Imam Hakim juga meriwayatkan hadis di atas dari Anas bin Malik. Hadis yang sama diriwayatkan pula oleh Ibn Katsir dalam tafsirnya juz 2, hal.404 dan Imam Ath-Thobari dalam tafsirnya juz 11, hal. 76.

AJ/Berbagai sumber

3 responses to “KAJIAN – Benarkah Orangtua Nabi Masuk Neraka?”

  1. Abdullah says:

    Naam akhii . Pengkafiran orangtua Nabi jelas mrpkn penghinaan besar kpd pribadi agung Rasulullah saww. Itu ulah para nasibi wahabi.

  2. Abdullah says:

    Sdh saatnya Islam bersatu membongkar kedok busuk wahabi antek zionis . Syiah sgt rentan difitnah oleh wahabi pdhl wahabi lah yg bukan islam .

  3. Hamba Allah says:

    Terima kasih kang. Saya juga ada unggah bantahan atas firanda cs di youtube. Ini baru sebagian dari hujjah saya. Saya masih menunggu tanggapan mereka atas hujjah yang saya kemukakan.
    ini linknya
    https://www.youtube.com/watch?v=GEJ8dgJ3Axk

Leave a Reply to Abdullah Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *