Islam: Agama Pembebas Kaum Tertindas

islamindonesia.id – Tidak sedikit orang mengira bahwa tugas dakwah sudah berakhir setelah khotbah di masjid, setelah khotib menyuruh orang berbuat baik, setelah melarang dari perbuatan munkar, dan setelah menerangkan bab shalat, thaharah maupun bab nikah. Pada saat yang sama, ada sebagian orang yang rela menghabiskan waktunya untuk mengais sampah-sampah dan berbaur dengan lingkungan kotor, kasar dan tidak bersahabat. Ada juga yang mengerang kesakitan sambil memegang perut menantikan sesuap nasi setelah sabar menunggu selama 2 hari. Mereka adalah orang-orang yang lemah atau kaum mustadh’afin.
Dalam Al-Qur’an surah al Ma’un dijelaskan bahwa pengingkar Tuhan bisa datang dari orang yang beribadah namun tidak memiliki kepekaan sosial. Dalam tafsirnya, Al Maraghi mengatakan bahwa pengingkar Tuhan adalah orang yang rajin beribadah tetapi riya. Penanda keriyaan itu adalah ketidak pedulian kepada kaum mustadh’afin. Al-Qur’an, melalui ayat ini, dan pada banyak ayat yang lain, menegaskan kritiknya kepada perilaku kapitalsitik.
Bahkan dengan sengat jelas Al-Qur’an memberikan definisi kebajikan (al birri). Menurut Al-Qur’an, yang disebut kebaikan adalah keterpaduan antara keimanan (transendensi) dengan praksis gerakan (QS. Al-Baqarah:177).
Al-Qur’an dengan tegas melakukan kritik terhadap praktik ritual yang individualistik. Ritual ibadah menjadi tidak ada artinya jika tidak diikuti dengan aksi nyata untuk kemanusiaan. Islam bukan hanya masalah kalkulasi dosa dan pahala. Islam juga bukan sekadar mengiming-imingi manusia dengan surga dan menakut-nakutinya dengan neraka. Lebih dari itu, Islam adalah ajaran rahmat bagi seluruh alam. Islam adalah cara Tuhan untuk melakukan transformasi dari zaman penindasan menuju zaman pembebasan. Dan umat Islam, dengan demikian, adalah agen yang diperintahkan Tuhan untuk membawa misi pembebasan tersebut.
Jika agama hanya dipahami sebagai hubungan mesra antara seseorang dan Tuhannya, maka tidaklah berlebihan kiranya tuduhan bahwa agama hanyalah candu. Agama hanya membuat manusia “terlena” dengan kenikmatan ritual tanpa peduli dengan realitas di sekelilingnya.
Bagaimana mungkin di negara yang warganya mayoritas Muslim ini ternyata budaya korupsi, suap dan perilaku munkar lainnya menjalar seperti jamur di musim hujan? Bagaimana mungkin angka kemiskinan terus meningkat di tengah makin bertambahnya jumlah jemaah haji dari Indonesia? Ini membuktikan bahwa kehidupan umat Islam ternyata masih jauh dari nilia-nilai luhur yang diperjuangkan para nabi, yaitu kemanusiaan.
Agama yang seharusnya menjadi titik pijak yang cukup penting dalam keterlibatannya mewujudkan masyarakat adil, sejahtera, dan setara, harus dikembalikan pada tujuan awal penurunannya. Hal ini menjadi penting pada saat negara yang seharusnya berperan lebih terhadap masyarakat ternyata tidak mampu memerankan peranan pembangunannya dan mengantarkan tranformasi sosial ekonomi masyarakat yang terjerat kemiskinan.
Agama Islam, oleh banyak penulis sejarah, bukan saja dianggap sebagai agama baru, melainkan juga sebagai suatu kekuatan pembebas umat manusia. Segi inilah yang menyebabkan Islam, dahulu, begitu cepat menyebar di Indonesia, padahal pada waktu itu masyarakat Indonesia ditindas oleh sekelompok kaum raja dan feodal. Islam datang, melalui daerah pantai, mengajarkan persamaan dan pembebasan.
Usaha mengubah masyarakat tidak akan berarti tanpa adanya perubahan pemahaman agama di tingkat praksis. Menurut M. Dawam Raharjo, Usaha perubahan harus dimulai dengan pencerahan, yakni mengubah pemahaman masyarakat terlebih dahulu. Perubahan pemahaman ini dapat dilakukan dengan berpijak pada dua hal.
Pertama, kesadaran baru mengenai sisi historis kelahiran agama bahwa sebuah agama muncul untuk merespons penderitaan dan kesengsaraan yang mencekam kehidupan umat manusia akibat penindasan dan eksploitasi yang dilakukan komunitas sosial maupun individual yang dominan. Agama lahir sebagai bentuk keprihatinan atas realitas sosial yang timpang. Untuk itu, kehadiran agama merupakan upaya kritik dan pembelaan atas upaya-upaya dehumanisasi, penistaan terhadap harkat dan nilai-nilai kemanusiaan.
Kedua, dari sisi doktrinal-normatifagama, teks-teks suci agama yang bersifat normatif sangat perlu dipahami secara utuh, sehingga nilai-nilai substansial agama dapat ditangkap secara keseluruhan. Dalam banyak ayat Al-Qur’an, misalnya, dapat ditemukan penjelasan bahwa agama mengandaikan keseimbangan antara dua kepentingan: Tuhan dan manusia. Bahkan, problem kemanusiaan terkadang lebih penting untuk dikedepankan. Dalam surah Al-Ma’un misalnya, ditegaskan bahwa para pendusta agama adalah mereka yang hanya menikmati shalat dan ritual-ritual formal lainnya tapi lupa akan nasib orang-orang yang tereliminasi dan menderita secara sosial-ekonomi.
Tanpa mengadakan pembaruan pemikiran dan pemahaman keagamaan dan etos kepedulian sosial yang tidak mengacu pada misi utama Islam sebagai pembebas penyelamat, akan sangat sulit mendapati Islam berperan dalam perkembangan masyarakat dewasa ini. Karena itu, pembaruan pemikiran dan pemahaman keagamaan kiranya masih perlu diusahakan terus-menerus agar agama Islam dapat mengulang kembali perannya sebagai pembela kaum miskin, pencipta masyarakat yang adil, sejahtera dan setara.
EH/Islam Indonesia
Leave a Reply