Satu Islam Untuk Semua

Thursday, 28 September 2017

Syawal Tahun Depan, Perempuan Saudi ‘Halal’ Mengemudi Mobil


islamindonesia.id – Syawal Tahun Depan, Perempuan Saudi Mulai ‘Halal’ Mengemudi Mobil

 

Perempuan di Arab Saudi merayakan dihapusnya larangan mengemudi. Mereka menyebut, keputusan itu merupakan sebuah sejarah besar.

Kegembiraan tersebut ditunjukkan seorang aktivis bernama Manal Masoul al-Sharif. Perempuan ini sempat ditahan kerajaan Saudi karena merekam aksinya sedang menyetir mobil beberapa waktu lalu.

“Arab Saudi tidak akan sama lagi,” ucap Manal dalam akun twitternya, seperti dikutip dari The Independent, Rabu (27/9/2017).

Aktivis lain yang sempat dipenjara bersama Manal, Maysaa Al-Amoudi menyebut putusan itu adalah hasil perjuangan besar.

“Ini adalah hasil perjuangan pria dan wanita yang berjuang untuk hak orang lain,” sebut Maysaa.

Wanita lainnya, Loujain Halthoul, yang juga sempat ditahan mengemudi mobil, mengaku dirinya tak pernah berhenti bersyukur.

“Puji syukur kepada Allah,” ucapnya.

Bukan cuma perempuan yang merayakan putusan ini. Beberapa pria turut mengungkapkan perasaan serupa. Mereka menyatakan, langkah ini sangat luar biasa demi mewujudkan keseteraan gender di Arab Saudi dan memuji perempuan di negaranya yang berjuang keras mewujudkan miimpinya.

Merespons putusan ini, seorang perempuan di Jeddah Sahar Nasif menyebut ia begitu girang bahkan sampai melompat-lompat mendengar kabar itu. Dia langsung mengutarakan niatnya memiliki mobil sendiri.

“Saya akan membeli mobil impian, sebuah mobil Mustang terbuka berwarna kuning dan hitam,” sebutnya.

Diperbolehkannya perempuan di Saudi untuk berkendara merupakan buah putusan Raja Salman bin Abdulazis.

Diberitakan Al Arabiya, peraturan kerajaan ditandatangani pada Selasa (26/9/2017) dan akan berlaku pada Syawal 1439 Hijriah atau bulan Juni 2018. Keputusan ini diikuti oleh penyelarasan kebijakan di beberapa departemen seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Tenaga Kerja dan Pembangunan Sosial.

“Peraturan Kerajaan akan memberlakukan kebijakan lalu lintas, dan penerbitan surat izin mengemudi laki-laki dan perempuan tanpa pembedaan,” tulis Pemerintah Arab Saudi lewat keterangan tertulisnya di Saudi Press Agency. Kementerian tersebut diberi tugas untuk mempelajari dan mencari cara penerapan kebijakan dalam 30 hari.

 

EH / Islam Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *