Satu Islam Untuk Semua

Friday, 19 December 2014

Survey Kemenag: 100% Responden Tolak Perusakan Rumah Ibadah


ILustrasi rumah ibadah.

Agama Islam adalah agama yang damai di mana semua kalangan bisa hidup berdampingan dengan tenang. Salah satu bukti keseriusan Islam dalam menjaga perdamaian itu antara lain diperlihatkan oleh Rasulullah yang melarang umatnya merusak tempat-tempat ibadah umat lain saat terjadi peperangan. Bahkan, Rasulullah mengatakan agar sebisa mungkin peperangan tidak dilakukan dekat dengan tempat ibadah.

Maraknya perusakan rumah ibadah di Indonesia memang sangat disesalkan. Menanggapi hal ini, Kementerian Agama melakukan survei mengenai banyaknya kasus perusakan terhadap rumah ibadah. Hasilnya, 100 persen masyarakat tidak sepakat aksi kekerasan dalam bentuk perusakan terhadap rumah ibadah.

“Ternyata responden 100% tidak membenarkan perusakan rumah ibadah,” kata Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama ( Kemenag) Abdul Rahman Mas’ud dalam seminar tentang “Perlindungan Pemerintah Terhadap Pemeluk Agama” di kantor Kemenag, Kebon Sirih Jakarta, Kamis.

Abdul bahkan menegaskan, aksi perusakan terhadap rumah ibadah tergolong dalam tindak pidana kriminalitas yang telah diatur secara hukum dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). “Perusakan rumah ibadah, kalau aksinya sudah terbukti secara kriminal maka acuannya sudah jelas yaitu KUHP,” tegasnya.

Terkait semakin maraknya kekerasan yang mengatasnamakan agama, Rahman mengatakan pemerintah tengah fokus menyusun RUU Perlindungan Antar Umat Beragama. Dalam RUU itu semua persoalan agama di Indonesia akan diatur jalan penyelesaiannya. Ia menerangkan RUU itu juga mengatur terkait pencantuman aliran keyakinan di KTP di luar 6 keyakinan yang diresmikan pemerintah.

“Kolom agama di KTP merupakan bentuk pelayanan terhadap umat beragama, akan dibahas dalam RUU. Misalnya pemeluk agama di luar enam agama dituliskan kata beragama, tapi di database tetap ditulis seperti apa adanya. Namun hal ini masih dalam pembahasan,” katanya. Rencananya, RUU itu ditargetkan rampung pada April tahun 2015 mendatang.

(Wahyu/Kemenag.go.id)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *