Soal Karikatur ISIS, Polisi Pojokkan The Jakarta Post
Polisi menetapkan pimpinan redaksi The Jakarta Post sebagai tersangka kasus penistaan agama, kata seorang pejabat, lima bulan lepas koran mempublikasikan karikatur kontroversial sekaitan kebiadaban Islamic States of Iraq and Syria atau ISIS.
“Pemeriksaan yang bersangkutan sebagai tersangka dimulai pekan depan,” kata juru bicara polisi, Komisaris Besar Rikwanto, Kamis, merujuk pada sosok bos koran, Meidyatama Suryodiningrat.
Pada 3 Juli, koran memajang ‘karikatur editorial’ yang menggambarkan watak bengis ISIS mengekskusi warga sipil. Jadi persoalan dan memicu protes sebab gambar menyertakan kalimat syahadat dalam parodi bendera ISIS berlambang tengkorak.
Koran, belakangan, meminta maaf dan menarik karikatur itu lepas protes dari berbagai kalangan. Sebuah kelompok Islam di Jakarta belakangan meneruskan kasus itu ke polisi.
Meidyatama sendiri hari ini menyatakan masih mendalami keputusan anyar polisi Jakarta. “Kami masygul sendiri sebab faktanya kami tidak melanggar hukum seperti yang dituduhkan,” katanya.
Menurut Meidyatama, karikatur itu adalah bagian dari karya jurnalisme yang intinya mengkritik ISIS yang menggunakan teror dengan mengatasnamakan Islam.
(NN/Islam Indonesia)
Leave a Reply