Satu Islam Untuk Semua

Tuesday, 01 November 2016

Setelah PBNU dan PP Muhammadiyah, Giliran MUI Jabar Larang Ikut Demo 4 November


islamindonesia.id – Setelah PBNU dan PP Muhammadiyah, Giliran MUI Jabar Larang Ikut Demo 4 November

 

Kurang dari sepekan menjelang aksi Demo 4 November, mulai marak fenomena “cuci tangan” beramai-ramai yang dilakukan beberapa tokoh nasional dan tokoh ulama serta ormas dan institusi keagamaan di Tanah Air.

Seolah menyuarakan satu kesatuan sikap, aksi “netral” dan pernyataan sikap berupa bantahan tidak terkait dan tidak terlibat dalam Gerakan Nasional Pendukung Fatwa MUI (GNPF MUI) tersebut, hampir serentak diungkap terbuka kepada publik.

Sebut saja misalnya pernyataan sikap resmi yang dikeluarkan PBNU agar kaum nahdliyin tidak ikut serta dalam demo Bela Islam II, yang kemudian disusul pernyataan Ketum PP Muhammadiyah agar warga Muhammadiyah tidak membawa-bawa atribut organisasi karena kehadiran mereka dalam demo tersebut selaku pribadi warganegara.

[Baca: Soal Demo 4 November, Muhammadiyah ‘Ikut Jalan NU’]

Hal yang kurang lebih sama, disampaikan pula oleh pimpinan majelis taklim terbesar di Ibu Kota, Majelis Rasulullah SAW, berupa himbauan melalui pesan yang pernah dikutip almarhum Habib Munzir Almusawa dari Guru Mulia Habib Umar bin Hafidz. Isi pesan tersebut terkait larangan bagi kaum Muslimin, khususnya jamaah Majelis Rasulullah SAW untuk ikut demo dalam bentuk apapun.

[Baca: Sikapi Demo 4 November, Majelis Rasulullah Kembali Ingatkan Pesan Habib Umar bin Hafidz]

Kini, langkah serupa juga diikuti oleh MUI Jawa Barat. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat melarang seluruh anggota MUI di kabupaten dan kota melakukan aksi unjuk rasa terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Surat edaran perihal larangan tersebut dikabarkan akan segera dikirim kepada perwakilan MUI di seluruh daerah Jabar.

Gelombang protes terhadap Ahok dari berbagai elemen masyarakat Islam sudah berlangsung di berbagai wilayah di Indonesia. Seperti diketahui, massa ormas Islam akan berunjuk rasa besar-besaran pada 4 November 2016 mendatang di Jakarta untuk melakukan aksi yang sama.

Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar menegaskan para anggota MUI se-Jabar dilarang menjadi peserta unjuk rasa dengan menggunakan atribut MUI.

“Bagi anggota (MUI Jabar) yang ingin turun ke jalan sebagai warga negara, kami juga tidak bisa menghalangi. Tetapi jangan sampai menggunakan atribut MUI,” kata Rafani di kantor MUI Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (31/10/2016).

Rafani mengatakan, tidak sedikit pengurus MUI di tingkat kewilayahan yang mendesak pihaknya untuk memfasilitasi atau turun ke jalan melakukan demonstrasi. Tentunya desakan itu dinilai tidak sesuai dengan pernyataan sikap yang telah didengungkan oleh MUI Pusat belum lama ini.
“Banyak MUI di tingkat wilayah yang belum memahami secara utuh pernyataan sikap MUI Pusat terkait persoalan ini (penistaan agama). Jadi kami tegaskan lewat surat edaran ini,” ucapnya.

Dalam penyataan MUI Pusat, ucapan Ahok terkait kandungan Alquran surat Al Maidah ayat 51 dinilai sebagai penodaan terhadap agama. Meski demikian, pihak MUI Jabar tidak pernah melarang masyarakat umum untuk unjuk rasa di muka umum. Sebab, sambung dia, hal itu merupakan bagian dari hak demokrasi setiap warga negara di Indonesia.

“Bukan berarti anggota MUI juga harus turun ke jalan memprotes hal itu. Karena penyelesaian persoalan ini sudah diserahkan kepada penegak hukum. Jadi biarkan proses hukum berjalan,” kata Rafani.

“Kami lebih mengedepankan kepentingan dan keutuhan NKRI. Jadi jangan sampai memihak apalagi terprovokasi dengan isu-isu yang sedang berkembang saat ini,” ujar Rafani menandaskan.

 

EH / Islam Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *