Satu Islam Untuk Semua

Thursday, 24 November 2016

Setelah Gus Mus, PBNU Fatwakan Tak Sah Shalat Jum’at di Jalan Raya


Setelah cuitan KH. Mustofa Bisri yang akrab disapa Gus Mus menyatakan adanya masalah hukum terkait shalat jum’at di jalan raya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan fatwa bahwa melaksanakan shalat Jumat di jalanan tidak sah.

Gus Mus: Demo Boleh, Jum’atan di Jalan Jangan

Fatwa itu disampaikan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj di acara Kongres XVII Muslimat NU di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (24/11).

“NU sudah mengeluarkan fatwa, Jumatan di jalan tidak sah,” ujar pria asal Cirebon yang akrab disapa Kang Said itu.

Fatwa itu disampaikan KH Said Agil Siradj di hadapan Presiden Joko Widodo, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Menteri Sosial sekaligus Ketua Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa.

Ditemui seusai acara, Aqil mengatakan bahwa fatwa itu didasarkan pada kajian kiai dan ulama NU selama beberapa waktu terakhir. Para ulama dan kiai NU mendasarkan fatwa itu kepada mazhab Imam Besar Syafi’i dan Maliki.

“Mazhab Maliki dan Syafi’i itu kalau imamnya di masjid, makmumnya keluar-keluar di jalan enggak apa-apa, tetapi kalau sengaja keluar rumah mau shalat Jumat di jalanan, shalatnya enggak sah,” ujar Aqil.

“Menurut mazhab itu, Jumatan harus di dalam bangunan yang sudah diniati untuk shalat Jumat di sebuah kota atau desa,” kata dia.

Aqil berpendapat, mazhab tersebut laik untuk diterapkan di Indonesia saat ini. Sebab, jika shalat dilakukan di sembarang tempat, apalagi di tempat umum, mengurangi kekhusyukan ibadah itu sendiri sekaligus mengganggu ketertiban umum.

Di sisi lain, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) berencana menggelar aksi jilid III pada 2 Desember 2016.

Mereka turun ke jalan karena Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hingga kini belum ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

Aksi 212 itu rencananya akan dilakukan dengan shalat Jumat bersama dengan posisi imam berada di Bundaran Hotel Indonesia. Sebelum shalat Jumat mereka akan melakukan doa bersama sepanjang Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin.

AJ / Islam Indonesia

One response to “Setelah Gus Mus, PBNU Fatwakan Tak Sah Shalat Jum’at di Jalan Raya”

Leave a Reply to Santri Drajat - Santri Pinter Ngaji Jago Teknologi Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *