Satu Islam Untuk Semua

Friday, 01 April 2022

Selain Tetapkan 3 April sebagai Awal Puasa, Pemerintah Atur Pelaksanaan Ibadah Ramadan di Masa Pandemi


islamindonesia.id – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan awal puasa Ramadan 1443 H dimulai pada Minggu, 3 April 2022. Keputusan ini ditetapkan melalui sidang isbat sesuai Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004 yang digelar secara hybrid karena masih dalam masa pandemi COVID-19.

“Secara mufakat bahwa 1 Ramadan 1443 H jatuh pada tanggal 3 April 2022,” kata Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas di Auditorium HM Rasjidi Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakarta pada Jumat, (1/4/2022).

Turut hadir dalam sidang isbat secara terbatas (luring) dan daring, Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Komisi VIII DPR RI pejabat eselon, ahli ilmu falak, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), perwakilan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), planetarium Jakarta, Tim Unifikasi Kalender Hijriyah, duta besar negara sahabat, dan perwakilan ormas Islam, dan undangan lainnya.

Gelaran sidang isbat 2022 ini dimulai dengan pemaparan posisi hilal pada Jumat, 1 April 2022 berdasarkan hasil hisab atau perhitungan astronomi. Berdasarkan pemaparan anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag, Thomas Djamaluddin, hilal di wilayah Indonesia dinyatakan masih belum terlihat.

Secara umum, posisi hilal di Indonesia masih kurang dari kriteria baru MABIMS yakni, tinggi bulan minimal sebesar 2 derajat. Hanya wilayah Sumatera dan sebagian Jawa yang sudah mencapai 2 derajat.

Di Jakarta sendiri, peneliti BRIN ini menyebut, tinggi bulannya hanya sebesar 1 derajat 42 menit.

“Di Indonesia, hilal terlalu rendah tidak mungkin mengalahkan cahaya syafaq, sehingga tidak mungkin untuk terlihat hilal,” kata dia dalam Pemaparan Posisi Hilal yang dikutip secara daring melalui YouTube Bimas Islam Kemenag.

Selanjutnya, sidang isbat dibahas secara tertutup yang dipimpin Menag Yaqut Cholil Qoumas. Sidang isbat tersebut merujuk pada gabungan data hisab awal yang kemudian dikonfirmasi melalui hasil pengamatan hilal atau rukyatul hilal oleh Tim Kemenag di 101 titik rukyat dari seluruh Indonesia.

Senada dengan perhitungan hisab, laporan rukyatul hilal juga menyebutkan, hilal masih belum terlihat dari keseluruhan 101 titik rukyat di seluruh Indonesia tersebut. Hasil ini kemudian menjawab kapan puasa Ramadan 2022 dimulai.

Lalu bagaimana aturan pelaksanaan ibadah Ramadan di masa pandemi?

Merujuk pada Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah pada Bulan Ramadan dan Idulfitri Tahun 1443 H/2022 M, ada sejumlah aturan dalam pelaksanaan ibadah Ramadan 2022 di masa pandemi.

Edaran yang ditandatangani oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas tersebut menyebutkan, pelaksanaan segala kegiatan ibadah di masjid atau musala disesuaikan dengan status level PPKM di wilayah masing-masing. Dengan catatan, kegiatan tetap dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Dalam penyelenggaraan ibadah Ramadan dan Idulfitri, pengurus dan pengelola masjid atau musala memperhatikan Surat Edaran Menteri Agama mengenai pelaksanaan kegiatan peribadatan atau keagamaan di tempat ibadah pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat sesuai dengan status level wilayah masing-masing dan menerapkan protokol kesehatan,” bunyi SE tersebut yang ditandatangani pada Selasa (29/3/2022).

Selain itu, Kemenag secara tegas melarang pejabat dan ASN Kemenag untuk menggelar sahur ataupun buka puasa bersama. Sementara itu, tidak ada larangan bagi masyarakat umum selama memerhatikan protokol kesehatan.


EH/islam Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *