Satu Islam Untuk Semua

Friday, 06 October 2017

PayTren Dibekukan BI, Yusuf Mansur Akui Memang Belum Miliki Izin


islamindonesia.id – PayTren Dibekukan BI, Yusuf Mansur Akui Memang Belum Miliki Izin

 

Layanan isi ulang uang elektronik milik Ustaz Yusuf Mansur, PayTren, dihentikan sementara oleh Bank Indonesia (BI). Yusuf Mansur yang juga menjadi Komisaris Utama PayTren menyebutkan, pembekuan dilakukan karena PayTren memang belum memiliki izin dari BI.

“Tapi PayTren adalah yang pertama comply ke BI, kami tidak dipanggil tapi langsung menghadap BI untuk pengajuan izin,” kata Yusuf Mansur, Jumat (6/10/2017).

Dia menyebutkan, PayTren adalah entitas yang paling cepat dalam melengkapi persyaratan yang diminta oleh BI.

“Persyaratan kami sudah masuk semua ke BI, sudah lengkap dan harusnya bisa lebih cepat,” ujarnya.

Yusuf Mansur mengaku tidak khawatir jika nantinya PayTren akan ditutup oleh regulator. Pasalnya, PayTren bisa menempuh jalan lain seperti co-branding dengan penyedia lain.

“Kalau ditutup tidak masalah, banyak jalan menuju Roma, bisa white label dengan perusahaan lain. BI bilang ke kami kalau izin sudah keluar kami harus lebih strong dan mainnya harus sempurna,” imbuh dia.

Dia menjelaskan, saat ini PayTren adalah e-Money yang 100% dimiliki oleh anak bangsa dan tanpa campur tangan asing. Kemudian PayTren juga tidak pernah melakukan bakar uang seperti e-commerce lain lakukan demi menarik pengguna.

 

EH / Islam Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *