Satu Islam Untuk Semua

Monday, 29 July 2013

Parleman Bahrain Sahkan UU Anti Terorisme


Untuk alasan stabilitas negara, parlemen Bahrain baru-baru ini mensahkan undang-undang perang melawan terorisme. Namun salah seorang anggota parlemen bernama Khalid Abdulaal, menentang upaya itu dan menilai undang-undang tersebut malah akan membuat rakyat Bahrain lebih menderita.

Dalam sebuah laporannya, Stasiun televisi Al Arabiya (mengutip Mehr News) pada Minggu (28/7), menyatakan bahwa parlemen Bahrain dalam sidangnya yang digelar pada hari yang sama  telah menyatakan adanya larangan  untuk membentuk kerumunan dan aksi demonstrasi di ibukota negara tersebut. Tidak cukup itu,  parlemen Bahrain juga  mengancam pencabutan kewarganegaraan dan sebutan teroris bagi siapa saja yang berani melakukan aksi demonstrasi.  

Menanggapi soal tersebut, Khalid Abdulaal  menyatakan bahwa ketika Perdana Menteri Bahrain menyatakan bahwa keluarga kerajaan Bahrain dan badan-badan keamanan posisinya di atas hukum, memang itu sebuah fakta tapi jelas tidak benar.

“Kami memiliki pertemuan bersejarah yang di sana Tuhan dan bangsa Bahrain harus diperhatikan. Apakah pantas kita mensahkan undang-undang yang hanya akan menambah kesengsaraan rakyat?  Apa dampak undang-undang ini setelah semua yang dilakukan aparat keamanan 2,5 tahun lalu terutama setelah ribuan orang dijebloskan ke dalam penjara dan 130 orang tewas?” gugatnya.  

Menurut Abdulaal, saat ini anak-anak dan orang tua  di Bahrain berada dalam kondisi yang tidak aman, Sebagian bahkan dituduh melakukan maker. Padahal pada kenyataannya mereka tidak bersalah. Namun seolah buta, aparat keamanan tetap berusaha melenyapkan mereka. ” Undang-undang perang melawan terorisme bukan jalan keluar yang adil, tetapi pembebasan tahanan, membuka ruang kebebasan, membungkam suara-suara para oportunis yang memanfaatkan krisis Bahrain dan digantinya pemerintahan korup adalah jalan keluar yang sebenarnya,” ujarnya. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *