Satu Islam Untuk Semua

Sunday, 28 August 2016

OPINI–Membincang Keadilan Tuhan (Bagian Kedua–Selesai)


Islamindonesia.id–Membincang Keadilan Tuhan (Bagian Kedua–Selesai)

 

Oleh: Haidar Bagir

Kategori Kedua
Dalam kategori kedua yang di dalamnya semua premis dipertahankan, kita menemukan empat tipe solusi, yang didasarkan atas empat penafsiran mengenai kejahatan. Pertama, kejahatan adalah efek (akibat) yang diperlukan dari kebaikan. Beberapa kebaikan tidak mungkin ada tanpa suatu kejahatan yang secara absolut berasal darinya. Api, misalnya, adalah baik – ia digunakan untuk memasak, menghangatkan, dan untuk banyak tujuan kebaikan yang lain – tetapi ia tidak dapat ada sebagai api tanpa pada saat yang sama juga memiliki kuasa untuk membakar sesuatu yang berharga dalam keadaan tertentu. Maka, kejahatan adalah akibat yang tak terhindarkan dari adanya beberapa kebaikan; menghapuskannya berarti pada saat yang sama menghapuskan sebabnya, yang pada kenyataannya merupakan kebaikan — yang nilai-positifnya melebihi nilai negatif kejahatan.

Seperti dapat dilihat, bertentangan dengan solusi yang diuraikan dalam kategori pertama, tipe solusi ini, bersama dengan tiga solusi berikutnya, tidak menolak komponen dasar dari ajaran teistik. Semua sifat Tuhan dipertahankan, dan tetap dianggap absolut; kejahatan atau keburukan juga diakui sebagai sebuah fakta di dunia. Yang diupayakan adalah pembenaran terhadap Tuhan yang menyebabkan atau mengizinkan kejahatan atau keburukan.

Kedua, kejahatan/keburukan adalah sarana yang diperlukan untuk kebaikan. Menurut pandangan ini, kejahatan selalu terjadi agar dapat membawa sesuatu yang lebih baik daripada apa yang telah ada. Menampar anak kecil, misalnya, adalah kejahatan, tetapi (setidaknya bagi sebagian orang) ini berguna untuk mendisiplinkan anak. Gempa bumi, banjir, kebakaran, dan bencana lain adalah juga kejahatan, namun semua itu memiliki pengaruh yang baik, seperti menurunkan populasi, mengajarkan pada mereka yang masih hidup mengenai bagaimana menghadapi penderitaan dan kesulitan, dan mungkin menimbulkan peristiwa-peristiwa yang baik dalam hubungannya dengan alam semesta secara keseluruhan – kebaikan yang menurut keterbatasan pandangan kita tidak (atau mungkin tidak dapat) kita pahami sebagai kebaikan. Dengan klaim semacam itu, tipe solusi ini disebut sebagai “pembelaan bagi kebaikan yang lebih tinggi.”

Nelson Pike adalah salah satu pendukung terkenal abad keduapuluh terhadap “pembelaan atas kebaikan yang lebih tinggi”. Pike menyatakan bahwa solusi ini tidak berasal “dari klaim bahwa sebuah wujud yang sangat baik akan mencegah penderitaan, jika ia dapat.” Pike berargumen bahwa sesuatu itu bisa baik, meski pada saat yang sama menimbulkan kejahatan. Syaratnya, sesuatu itu harus “memiliki alasan moral yang kuat” untuk melakukan demikian:
Misalnya, seorang ayah yang memberi anaknya sesendok obat pahit tidak boleh disalahkan, karena ia melakukan demikian agar dapat mengobati anaknya dari penyakit. Meminum obat adalah pengalaman yang tidak menyenangkan bagi seorang anak, dan karena itu merupakan suatu jenis kejahatan, tetapi hal ini merupakan sarana untuk kebaikan yang lebih tinggi – yakni, untuk memulihkan kesehatan anak. Maka, seorang ayah, meskipun bertanggung jawab dalam hal memberi obat pada anaknya, terbebas dari kesalahan yang menimbulkan kejahatan: ia memiliki “alasan moral yang kuat.”

Pike berpendapat bahwa argumen yang sama dapat diterapkan pada Tuhan. Tuhan, yang memiliki pengetahuan tentang penderitaan yang dialami oleh makhluk-makhluk tertentu ketika ditimpa penyakit, penderitaan, dan seterusnya, dan memiliki kuasa untuk mencegah penderitaan semacam itu, masih tetap tidak mencegahnya. Namun Tuhan tidak bisa dituduh jahat, karena alasan melakukan itu secara moral adalah kuat: Tuhan yang menyebabkan atau tidak mencegah kejahatan memiliki tujuan untuk menghasilkan kebaikan yang lebih tinggi, untuk individu yang ditimpa kejahatan atau untuk alam semesta secara keseluruhan. Dengan kata lain, Jika Tuhan mencegah menghasilkan beberapa kejahatan, maka sama saja Dia mencegah menghasilkan beberapa kebaikan yang lebih tinggi.
Tetapi, bagi sebagian orang, analogi antara manusia dan Tuhan ini dapat menimbulkan pertanyaan lebih lanjut. Memang sulit bagi seorang ayah, dengan keterbatasan manusiawinya, mengobati anaknya dari penyakti tanpa memberinya obat yang pahit. Tetapi Tuhan dianggap memiliki kekuasaan yang absolut, dan karena itu pasti dapat menghasilkan kebaikan tanpa harus memakai sarana kejahatan. (Dengan kata lain, untuk dapat diterima,. harus dicatat bahwa pembelaan ini dan pembelaan sebelumnya, secara implisit sebenarnya membatasi kekuasaan Tuhan, meskipun keduanya mengklaim mempertahankan semua premis dasar yang kita catatkan di awal tulisan ini).
Perlu saya, pada tahap ini, bahwa keberatan atau pertanyaan ini sesungguhnya mengandung inkonsistensi.logis Yang diupayakan adalah penjelasan-penjelasan (manusiawi yang bersifat) rasional terhadap isu keadilan Tuhan.

Dengan kata lain, sejalan dengan hukum-hukum yang berlaku di dalam domain kehidupan manusia. Maka, kaidah-kaidah yang harus dipakai untuk menyampaikan keberatan terhadapnya harus juga menggunakan kaidah-kaidah yang dipakai dalam argumentasi yang dipertanyakan itu. Melompat kepada ukuran-ukuran yang tak rasional secara manusiawi, semisal mengharap Tuhan memberi obat yang tidak pahit, adalah sebuah kerancuan logis. Dengan kata lain, kalau sejak awal Tuhan memang diasumsikan dapat melakukan hal-hal yang berada di luar kaidah-kaidah (rasional) pemikiran manusia, maka semua pertanyaan soal keadilan tuhan ini sudah tak relevan sejak awalnya. Yakni, bahwa Tuhan bisa saja dianggap adil meski menciptakan atau membiarkan kejahatan dan keburukan terjadi di dunia ini, hanya kita saja yang tak mampu memahami.

Ketiga, kejahatan menambah keragaman di dunia dan karena itu membuat dunia kita menjadi dunia terbaik dari dunia-dunia yang mungkin (diciptakan) (the best of all possible worlds / ahsan al-nizham). Menurut pandangan ini, kejahatan dibenarkan bukan karena klaim bahwa ia tak terhindarkan agar dapat memunculkan beberapa kebaikan yang penting, tetapi karena klaim bahwa ia memiliki nilai positifnya sendiri. Jika kejahatan dihilangkan maka kita akan mendapati kurangya keragaman (sebagaimana dikatakan oleh Leibniz) atau kurangnya kemungkinan yang bisa diwujudkan (sebagaimana dikatakan oleh Ibn Sina) dibandingkan seharusnya.

Dengan kata lain, kebaikan yang dilakukan yang bisa kurang daripada yang seharusnya atau dibandingkan yang telah kita miliki. Idenya adalah, semakin banyak keragaman dan semakin terpenuhinya kemungkinan adalah lebih baik, dengan syarat bahwa keragaman dan kemungkinan yang terpenuhi itu diintegrasikan dengan kesatuan dan keteraturan. Hadirnya kejahatan/keburukan memberi dunia kita jumlah keragaman yang lebih besar dibandingkan jika tidak ada. Karenanya, dunia ini akan lebih baik bila ada kejahatan/keburukan dan akan lebih baik dari dunia apapun yang kurang memiliki campuran antara kebaikan dan kejahatan.

Keempat, kejahatan bukanlah tindakan Tuhan atau produk dari tindakan Tuhan, melainkan produk dari kebebasan kehendak manusia. Ini adalah pembelaan yang dipergunakan untuk membebaskan Tuhan dari tanggung jawab atas kejahatan moral, bukan kejahatan metafisis. Jika manusialah yang, karena kebebasan mereka, menimbulkan kejahatan moral, maka, ditegaskan bahwa hadirnya kejahatan semacam itu tidaklah bertentangan dengan kebaikan Tuhan.

Tetapi harus dinyatakan pula bahwa merujukkan kejahatan moral kepada kebebasan kehendak manusia tidaklah dengan sendirinya menawarkan solusi yang sempurna atas masalah kejahatan. Di samping fakta bahwa solusi yang terpisah harus disediakan untuk keburukan fisik dan metafisik, harus diuraikan pula dua hal penting berkenaan dengan kebebasan manusia: alasan Tuhan menyebabkan atau mengizinkan adanya kebebasan kehendak manusia, yang mengetahui bahwa dengan adanya kebebasan kehendak itu, kemungkinan kejahatan juga ada; dan apakah Tuhan dapat membuat orang berbuat benar setiap saat meski dengan fakta bahwa mereka itu bebas. Pembelaan yang memberikan jawaban kepada dua hal tersebut sekarang biasa disebut dengan “pembelaan atas kebebasan kehendak”.
“Pembelaan atas kebebasan kehendak” mengklaim bahwa sebuah dunia dengan makhluk yang memiliki kuasa untuk apa yang baik dan apa yang buruk secara bebas, adalah lebih baik daripada sebuah dunia yang di dalamnya makhluk hanya melakukan apa yang benar, tetapi tidak secara bebas. Ini adalah jawaban terhadap poin pertama yang disinggung di atas, tetapi ia hanya salah satu tesis dari “pembelaan atas kebebasan kehendak,” dan bukan yang paling fundamental. Garis argumen yang diambil untuk merespon poin kedua adalah garis argumen yang berada pada pusat perdebatan yang hangat dalam pemikiran kontemporer. Menurut argumen ini, Tuhan tidak dapat memberi kebebasan pada makhluk dan pada saat yang sama menjamin bahwa makhluk ini akan selalu melakukan apa yang benar secara bebas.

Tesis yang kedua ini membutuhkan tesis yang pertama agar pembelaan itu bisa sempurna. Jika Tuhan tidak dapat memberi kebebasan pada orang dan pada saat yang sama membuat mereka selalu dan dengan bebas menjalankan perbuatan yang benar, mengapa Tuhan tidak menahan kebebasan mereka agar mereka dapat menghindari keberadaan atau kemungkinan kejahatan moral? Pembela atas kebebasan kehendak siap menyatakan bahwa kebebasan adalah lebih baik daripada tanpa-kebebasan, dan bahwa sebuah dunia dengan kebebasan semacam itu adalah lebih diinginkan dan lebih baik daripada sebuah dunia tanpa kebebasan. Dengan kata lain, “pembelaan atas kebaikan yang lebih tinggi” adalah langkah pertama yang harus diambil di dalam “pembelaan atas kebebasan kehendak”. Ketika langkah itu diambil, maka pembela atas kebebasan kehendak harus menegaskan ketidaksesuaian antara premis “Orang adalah bebas” dan premis “Tuhan dapat menentukan orang selalu berbuat benar secara bebas.”

Ketidaksesuaian semacam itu dipertahankan dengan kuat oleh orang-orang seperti John Hick dan Alvin Plantinga. Tetapi ketidaksesuaian tersebut, sebagai inti dari “pembelaan atas kebebasan kehendak”, juga memiliki lawan yang tangguh, seperti John Mackie, Antony Flew, dan Dewey Hoitenga.

Maka, pembela kebebasan kehendak berusaha memecahkan persoalan kejahatan dengan mengingkari kemahakuasaan Tuhan. Setelah memberi manusia kebebasan kehendak, Tuhan tidak dapat membimbing perbuatan mereka; jika Tuhan melakukan ini, mereka tidak akan bebas. Dengan kata lain, kebebasan manusia memberi batasan pada kekuasaan Tuhan.

Kesimpulannya, solusi utama terhadap masalah kejahatan dapat dibagi menjadi dua tipe:
Kategori Pertama, tipe solusi yang menolak setidak-tidaknya salah satu premis yang dicantumkan pada awal tulisan ini. Contoh-contoh dari tipe solusi ini adalah (a) solusi yang menghapuskan satu atau lebih sifat Tuhan, seperti sifat kuasa; dan (b) solusi yang menghapuskan konsep tentang kejahatan.

Kategori Kedua, tipe solusi yang tidak secara eksplisit menolak semua premis. Contoh-contoh dari tipe ini adalah bahwa (a) kejahatan/keburukan pasti berasal dari (atau terbawa secara inhern bersama) kebaikan; (b) kebaikan membutuhkan kejahatan/keburukan sebagai sarananya; (c) kejahatan/keburukan menambah keragaman atau pemenuhan berbagai kemungkinan di dunia, dan ini adalah sesuatu yang baik; dan (d) kejahatan moral adalah disebabkan oleh kebebasan kehendak manusia, bukan Tuhan.

Dan diskusi, malah perdebatan sengit, mengenai masalah ini pasti tak akan berhenti di sini. Hampir dipastikan ia akan tetap tinggal sebagai persoalan yang kontroversial, setelah puluhan abad dalam keadaan demikian. Barangkali Tuhan, bagi yang percaya kepada keberadaan dan keadilan-Nya, memang menyisakan isu ini sebagai satu di antara berbagai misterinya dan, dengan demikian, membiarkannya tetap tinggal sebagai misteri. Sebuah misteri, yang kalau pun bisa dipecahkan, harus diselesaikan dengan cara lain. Lewat sebuah pengalaman, sebuah perjumpaan, sebuah pencerahan spiritual, ketimbang penjelasan rasional, apalagi filosofis. Barangkali.

AJ/IslamIndonesia

One response to “OPINI–Membincang Keadilan Tuhan (Bagian Kedua–Selesai)”

  1. Eko Adesufwiant says:

    Bisakah dibayangkan bila kejahatan tidak ada? Ada sebuah episode serial startrek yg menarik. Dikisahkan kapten picard bertemu sejenis makhluk yg merupakan puncak evolusi makhluk hidup. Serba bisa, serba mampu melakukan termasuk mencegah apapun, berpindah ruang waktu semaunya. Tp setelah kapten picard mengunjungi planet atau realitas mereka maka digambarkan para mahluk itu sebagai makhluk dgn wajah muram penuh kebosanan, mata mereka kosong dan menghabiskan hari hanya duduk di halaman rumah melamun. Mereka hanya bergairah dengan ‘mempermainkan’ makhluk dibawah mereka yg kebetulan mereka jumpai. Mereka ciptakan aneka drama dan permasalahan yg tidak dimengerti oleh manusia semacam kapten picard. So buat saya kalau kata kunci ‘mempermainkan’ bisa tetap digunakan maka problem tampaknya tidak seserius ini. Asal kita tahu bahwa kalah dalam permainan cuma beresiko dijewer maka kita akan bermain dengan riang, menjatuhkan lawan hanya untuk membuatnya bangun lebih kuat. Beda kalau kinsekuensi kejahatan adalah dibakar dalam keabadian, maka permainan akan jadi perang yg butuh sikap serius. At the end mari reintepretasi apa itu ‘neraka’

Leave a Reply to Eko Adesufwiant Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *