Satu Islam Untuk Semua

Tuesday, 12 June 2012

Mau Karir Lancar? Laporkan Korupsi Teman atau Atasan


whistle blower

Jakarta-Kementerian Keuangan menjanjikan karir yang lebih baik bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang mau melaporkan teman maupun atasan yang melakukan korupsi atau menerima suap. Menkeu Agus Martowardojo berharap sistem whistle blower (peniup peluit) ini bisa efektif.

Menunurut Dirjen Pajak Fuad Rahmany di Jakarta, Senin (11/6), kelancaran karir itu merupakan bentuk insentif untuk para whistle blower itu.

“Kalau orang dalam melaporkan dan benar, maka karirnya atau promosinya akan lancar. Jadi insentifnya bukan duit tapi karir,” kata Fuad Rahmany.

Hal itu dipertegas Agus Martowardojo, yang menyebut proses pelaporan itu akan dijaga kerahasiaannya. Hanya saja, pihaknya masih mengkaji bagaimana membangun sistem ini supaya efektif.

Agus Marto mengharapkan para pegawainya dapat melaporkan oknum-oknum baik dari Ditjen Pajak maupun Kemenkeu yang melakukan permainan terhadap keuangan negara.

“Kita ingin semua merasa bahwa kalau tetangganya, kalau teman sekantornya atau bagian dari organisasinya ada yang melakukan kejahatan atau pola hidup yang mulai menunjukkan tidak ada kewajaran itu untuk bisa dilaporkan dan ini yang kita lakukan sebagian dari reform yang kita lakukan perbaikan internal control, adanya politic insurance, adanya bagian eksaminasi dan adanya perbaikan sistem,” ucapnya.

Diberhentikan

Mengenai kasus Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi KPP Pajak Sidoarjo Tomy Hendratno yang tertangkap KPK pekan lalu, Agus Marto menyebut yang bersangkutan sudah diberhentikan dari jabatan, dan saat ini sedang dalam proses diberhentikan dalam arti dipecat.

Menurut Agus Marto, bukti tertangkap tangannya Tomy menerima uang Rp 300 juta sudah tidak dapat disangkal lagi. “Karena itu bentuk tertangkap tangan itu menunjukkan sesuatu yang tidak bisa disangkal lagi,” tegasnya.

Agus Marto mengharapkan proses pemecatan ini dipercepat agar tidak menganggu kredibilitas institusi, baik Ditjen Pajak maupun Kementerian Keuangan secara keseluruhan.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi menjelaskan, pihaknya menggeledah kantor KPP Pajak Sidoarjo, dan rumah Tomy Hindratno.

Beberapa dokumen milik Tomy disita penyidik KPK sebagai bukti tambahan terkait kasus suap pejabat pajak yang tertangkap tangan oleh KPK

Sebelumnya penyidik KPK sudah mendapatkan bukti terkait keterlibatan Tomy dalam kasus suap pajak itu. Untuk melengkapi bukti yang sudah ada, KPK melakukan penggeledahan di tempat tempat yang diduga menyimpan dokumen terkait pajak yang menyeret Tomy ke dalam penjara.

Menurut Johan, tim penyidik KPK sudah dua hari belangkat dari Jakarta ke Sidoarjo untuk melakukan penggeledahan. Tomy yang kini sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Seksi Konsultasi KPP Sidoarjo tertangkap tangan oleh petugas KPK disebuah rumah makan kawasan Tebet, Jakarta Selatan pekan lalu.

Saat itu Tomy baru saja menerima uang Rp 250 juta dari James Gunardjo yang diduga terkait kepengurusan pajak di PT Bhakti Investama Tbk.

Sebelumnya tim penyidik KPK juga menggeledah paksa rumah orang tua Tommy di Lempung Baru 5-7, Perumahan Tandes, Surabaya, Jawa Timur. Sebanyak 10 petugas KPK dari Jakarta, Senin (11/6) siang mendatangi rumah orang tua Tommy.

Namun petugas tidak bisa langsung masuk, karena pintu gerbang rumah digembok. Petugas KPK akhirnya membuka paksa pintu pagarnya dengan menyewa jasa tukang kunci untuk membuka pagar besi warna hitam itu.

Lagi-lagi, setelah masuk ke dalam rumah pihak KPK tetap tidak bisa melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Sebabnya, tidak ada orang satu pun penghuni di dalam rumah tersebut.

Penggeledahan itu mengundang perhatian warga sekitar yang ingin melihat langsung penggeledahan yang dilakukan petugas KPK di rumah mewah itu.

Sebelumnya KPK juga menggeledah kantor Bhakti Investama di MNC Tower di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Penyidik KPK seperti dikatakan Johan Budi bergerak cepat untuk mengungkap kasus suap pajak itu.

Selain Kantor Bhakti Investama, kediaman James Gunarjo pengusaha yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dijebloskan ke dalam penjara bersama Tomy juga ikut digeledah.

Kurikulum anti-korupsi

Dari Malang, Jawa Timur, pimpinan KPK Bambang WIdjojanto mengharapkan anti-korupsi harus masuk ke dalam kurikulum dan menjadi bagian dari mata pelajaran yang diajarkan di sekolah dan perguruan tinggi.

Menurut Bambang, dunia pendidikan, mulai jenjang paling bawah hingga perguruan tinggi, menjadi salah satu fokus KPK dalam rangka pemberantasan korupsi.

“Pendidikan anti-korupsi ini harus diberikan sejak dini. Salah satunya dengan memasukkan mata pelajaran pendidikan anti-korupsi di sekolah dan mata kuliah di perguruan tinggi,” tegasnya usai menjadi pembicara dalam Seminar Nasional “Diskresi dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi” di Universitas Brawijaya Malang.

Sebagai langkah awal untuk mewujudkan kurikulum anti-korupsi di sekolah, katanya, KPK telah menyusun modul pendidikan anti-korupsi bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional (Kemendikbud) guna membangun integritas nasional.

Selain masuk ranah pendidikan di tingkat paling bawah hingga perguruan tinggi, upaya yang dilakukan KPK untuk meminimalkan kasus korupsi di Tanah Air adalah melalui pembuatan film “Kita versus Korupsi” yang sudah diputar di berbagai daerah di Indonesia.

“Banyak cara yang bisa kami lakukan untuk meminimalkan sekaligus memberantas korupsi di Tanah Air, namun semua itu tidak semudah membalik telapak tangan. Mudah-mudahan saja dengan langkah ini, masyarakat semakin sadar dengan hal-hal yang berbau korupsi,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *