Satu Islam Untuk Semua

Monday, 10 May 2021

Masjid al-Aqsa diserang Polisi Anti Huru Hara Israel, Ini Sebabnya


islamindonesia.id – Masjid al-Aqsa diserang Polisi Anti Huru Hara Israel, Ini Sebabnya

Malam itu, pada hari ke-25 Ramadan, atau bertepatan dengan 7 Mei 2021, hari Jumat terakhir bulan Ramadan, penduduk Palestina melaksanakan salat berjamaah di Masjid al-Aqsa, Kota Tua Yerusalem.

Pada saat mereka salat tiba-tiba polisi Israel merangsek masuk ke halaman masjid, mereka menyerang jamaah dengan tembakan peluru karet, granat setrum, dan gas air mata.

Menurut laporan dari Quds News Network, polisi Israel bukan hanya menyerang jamaah yang berada di halaman. Setelah jamaah melarikan diri ke dalam masjid, polisi Israel mengejar dan mengepung mereka, dan menyerang mereka di dalam masjid.

Tidak berhenti di sana, polisi Israel bahkan menyerang klinik di sekitar masjid tempat di mana mereka merawat orang-orang yang terluka. Klinik tersebut dibombardir oleh granat setrum dan gas air mata.

Akibat serangan ini setidaknya 205 warga Palestina terluka, kata laporan petugas medis Palestina. Sementara itu dari sisi Israel mereka mengaku bahwa 17 polisi mereka terluka. Demikian sebagaimana dilansir dari Reuters (8/5).

Akar Masalah

Kita mengetahui bahwa persoalan antara Israel dan Palestina sudah berlansung begitu lama dari sejak tahun 1948 sejak Israel menyatakan kemerdekaannya dan mengambil alih tanah Palestina.

Namun persoalan kali ini adalah hal lain, ini merupakan perkembangan atau turunan dari masalah penjajahan Israel terhadap Palestina. Yang dipermasalahkan adalah wilayah Sheikh Jarrah yang berada tepat di luar Tembok Kota Tua Yerusalem, dekat Gerbang Damaskus yang terkenal.

Wilayah ini mencakup banyak rumah dan gedung apartemen milik orang-orang Palestina. Di sana juga banyak ditemukan hotel, restoran, dan konsulat.

Orang-orang Palestina mengatakan bahwa mereka telah tinggal di Sheikh Jarrah dari sejak tahun 1950-an, yaitu ketika mereka ditempatkan kembali di sana oleh Yordania setelah melarikan diri atau dipaksa meninggalkan rumah mereka di Yerusalem Barat dan Haifa dalam pertempuran pendirian negara Israel pada tahun 1948.

Meskipun penduduk Sheikh Jarrah sebagian besar adalah orang Palestina (bukan hanya Muslim, di sana ada orang Kristen juga), tetapi lingkungan itu juga berisi situs yang dihormati oleh orang-orang Yahudi yang religius. Mereka mengatakan bahwa di sana terdapat makam seorang pendeta tinggi Yahudi kuno, Simon yang Adil.

Oleh karena itu sebanyak delapan keluarga Israel yang tinggal di seberang jalan dari rumah-rumah orang Palestina mengklaim bahwa daerah itu adalah daerah Yahudi di masa lalu. Dan mereka mengatakan bahwa pengadilan Israel telah, “Memutuskan bahwa kami bisa mendapatkan kembali rumah kami.”

Berdasarkan klaim masing-masing, para tetangga ini kemudian saling berseteru, orang Israel menyeru, “Kembali ke Yordania!”

Orang Palestina tidak mau kalah, mereka membalas, “Rasis, mafiosi!”

Puncak masalah kemudian meletus ketika orang-orang Palestina yang sedang berbuka puasa diserang orang-orang Yahudi yang dijaga oleh polisi Israel. Orang Palestina tidak menerima dan menyerang balik, akibatnya timbullah kericuhan.

Kasus hukum ini telah berlangsung lama, yaitu ketika beberapa keluarga Palestina diusir dari tanah yang diklaim milik orang Yahudi. Hal inilah yang menjadi inti dari konfrontasi selama bulan suci Ramadan ini, dengan sesi pengadilan yang masih berlangsung.

Akibatnya dalam beberapa minggu terakhir ini, polisi Israel dengan perlengkapan anti huru hara dan menunggang kuda telah bergerak melalui Sheikh Jarrah, menangkapi pemuda Palestina dan menggunakan meriam air untuk menyemprotkan cairan berbau busuk untuk membubarkan massa.

Dalam waktu dekat pengadilan tinggi Israel akan memutuskan status tanah yang dipersengketakan tersebut. Semakin keputusan ini dekat, eskalasi kericuhan di Sheikh Jarrah terus meningkat, termasuk peristiwa penyerangan ke Masjid al-Aqsa pada Jumat lalu.

PH/IslamIndonesia/Foto utama: Emmanuel Dunand/AFP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *