Satu Islam Untuk Semua

Monday, 15 September 2014

Lima Fakta Haji


Jemaah haji sedang shalat berjamaah.

Ibadah haji dilakoni kaum Muslimin setahun sekali. Jutaan Muslim mustathi’ (yang mampu) dari berbagai negara akan tumpah ruah melaksanakan rukun Islam kelima ini. Banyaknya peminat dan terbatasnya kuota sering membuat para calon jemaah haji harus sabar menunggu bahkan sampai bertahun-tahun untuk bisa menjejakkan kaki ke kota Makkah. Berikut lima fakta menarik seputar haji yang layak Anda ketahui.

1. Bagaimana orang Saudi berhaji.

Tidak semua orang Saudi dan orang asing yang tinggal di Saudi bebas melakukan ibadah haji. Demi keamanan dan kenyamanan selama berhaji, Kementerian Haji Saudi juga menetapkan kuota bagi warganya.

Dalam prosesnya, warga Saudi harus mendaftar dulu lewat situs urusan haji resmi www.haj.gov.sa dan perusahaan-perusahaan swasta yang sudah mengantongi lisensi dari Kementrian Haji. Pemerintah Saudi sudah menerbitkan buku panduan yang berisi nama-nama perusahaan serta  tempat-tempat perwakilan mereka di Arafah, Mina, Muzdalifah dan tempat lain.

Selain itu, kartu identitas calon jamaah haji tidak boleh kadaluarsa. Calon jamaah juga harus sudah mendapatkan sertifikat vaksinasi cerebro-spinal meningitis maupun vaksinasi lainnya yang disyaratkan Kementerian Haji.

2. Rerata jemaah haji per tahun.

Terdapat fluktuasi jumlah jamaah haji per tahun. Tapi, sedikitnya dua juta lebih jamaah haji selalu hadir dalam ritual ibadah haji di Makkah.

Menurut Penelitian Kadin Saudi, jumlah jemaah haji asing tahun ini sekitar 1,4 juta orang (70 persen) dan 600-700 ribu adalah jamaah haji lokal.

Sedang tahun lalu, jumlah jamaah haji dari luar negri mencapai 1.379.500 orang dari 188 negara dan jumlah jamaah haji lokal 800.000 orang.

3. Pemakaman jemaah haji asing yang meninggal dunia.

Dulu, jamaah haji asing yang meninggal akan dimakamkan di komplek kuburan Jannatul Ma`la, di timur Masjidil haram. Komplek ini bisa ditempuh dengan berjalan kaki selama 15 menit. Di komplek ini pula, ada makam suci Siti Khadijah, istri Kanjeng Nabi Muhammad saw.

Karena semakin padat, sekarang hanya jemaah haji Saudi yang dimakamkan di sana.

Sebagai ganti, jemaah haji asing yang meninggal di Makkah akan dimakamkan di pemakaman umum Soraya, sekitar 20 km dari utara Makkah. Sementara mereka yang meninggal di Madinah akan dikuburkan di pemakaman Ba’qi.

Berbeda dari pemakaman Indonesia yang bisa dibangun megah, kuburan di Saudi dibuat rata dengan tanah dan hanya ditandai dengan batu seukuran telapak tangan sebagai petunjuk kalau di bawahnya ditanam tulang belulang atau mayat. Ini berlaku pada makam siapa pun, tak peduli makam sahabat atau istri Kanjeng Nabi sekalipun.

Kuburan baru di Saudi hanya berumur tiga tahun. Setelah itu, mayat lain akan ditumpuk di atasnya. Pihak keluarga yang ingin ziarah ke makam hanya mengetahui koordinat makam saja karena tak ada nama atau ciri khusus di atas makam.

Meski sedih, sebagian keluarga jemaah haji asing merasa terhormat jika ada sanak saudara mereka yang meninggal di Makkah atau Madinah saat menunaikan haji hingga jarang dari mereka yang meminta pengiriman mayat ke negara asal.

4. Menunaikan ibadah Haji ala backpacker.

Haji backpacker ala film Indonesia, yang akan dirilis bulan depan, adalah ilegal menurut hukum Saudi meski dilakukan oleh mereka yang tinggal di Saudi. Alasannya, haji model ini tidak melewati izin resmi pemerintah hingga berpotensi merepotkan para petugas.

Untuk meyiasati, pemerintah Saudi menyelenggarakan program haji hemat; sistem terpadu berbagai layanan yang sudah disiapkan pemerintah Saudi dengan memanfaatkan sejumlah proyek yang sedang digarap di Makkah, Masyair dan Madinah.

5. Kejahatan yang sering terjadi di musim haji.

Jangan kira di tanah suci tidak ada tindak kejahatan. Kasus-kasus perampokan, pencurian dan penipuan dilaporkan sering terjadi. Dalam menggelar aksinya, para penjahat sering memanfaatkan kesibukan para jemaah haji atau mereka yang tersesat dan kebingungan.

Tapi jangan keburu menuduh tuan rumah. Ternyata banyak pelaku kejahatan yang senegara dengan korban. Total kerugian akibat kejahatan juga tidak sedikit, bisa mencapai angka ratusan juta rupiah.

(MA/dari berbagai sumber)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *