Satu Islam Untuk Semua

Wednesday, 10 December 2014

Jilbab Polwan Masuk Anggaran Belanja Polri


Polwan berjilbab

Setelah sempat ramai diperdebatkan, akhirnya Mabes Polri menganggarkan jilbab dalam komponen belanja seragam anggota Polri. Tentunya jika sudah masuk dalam komponen belanja, artinya Korps Bhayangkara telah mengizinkan para Polisi Wanita (Polwan) yang hendak mengenakan jilbab sama seperti Polwan di Aceh mulai tahun depan.

Masuknya jilbab dalam komponen belanja seragam dibenarkan oleh Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena) Polri, Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian. “Dari Rp 51,6 triliun anggaran yang telah disetujui, Rp 13 triliun atau 28 persen untuk belanja barang di mana di dalamnya ada komponen belanja seragam, BBM (bahan bakar minyak) untuk operasional, dan alat penunjang,” katanya, Senin kemarin.

Di dalam komponen belanja seragam itu, kata Tito, dianggarkan pembelian jilbab sebesar Rp 600 juta. “Sudah dianggarkan dan sudah disetujui (penggunaan jilbab) tahun depan,” ujarnya lagi. Polri sebelumnya telah memberikan kebebasan bagi jajaran Polwan untuk dapat mengenakan jilbab.

Berdasarkan catatan Polri, Polwan muslim sebanyak 10.546 orang atau 74,05 persen dari total 14.242 orang Polwan. Dalam rangka pembuatan aturan internal jilbab, Kapolri telah menerbitkan Sprin No.1164/Vi/2013 tertanggal 26 Juni 2013 tentang revisi Surat Keputusan Kapolri (SKEP) sebutan pakaian dinas PNS dan Polri. SKEP tersebut telah dikaji oleh tim untuk kemudian ditingkatkan menjadi Peraturan Kapolri (Perkap).

Langkah Kapolri Jenderal Polisi Sutarman yang memenuhi janjinya untuk mencairkan anggaran jilbab bagi polisi wanita, diapresiasi oleh anggota Komisi III DPR Nasir Djamil. “Komisi III DPR RI tentu gembira karena Kapolri telah memenuhi janjinya saat raker terdahulu. Ini merupakan kado awal tahun Kapolri untuk para polwan,” kata Nasir.

Politisi asal Aceh ini menilai, cairnya anggaran jilbab untuk polwan adalah sinyal kuat bahwa Kapolri telah memberikan status jelas terhadap nasib polwan yang berharap bisa mengenakan jilbab selama ini.

Agar rencana Kapolri ini sukses, dia pun meminta Kapolri untuk memberikan pengarahan kepada bawahannya hingga tataran Polisi Sektor (Polsek) di daerah-daerah. Hal ini agar tak ada lagi pelarangan  bagi polwan yang berkeinginan untuk memakai Jilbab saat menunaikan tugas mulianya. “Sebab, hingga saat ini, kami masih mendengar ada juga pimpinan Polri di tingkat daerah yang melarang polwan memakai jilbab,” pungkasnya.

Mabes Polri telah memutuskan adanya anggaran pembelian jilbab dalam komponen belanja seragam untuk polwan. Dari Rp51,6 triliun anggaran yang telah disetujui, Rp13 triliun atau 28 persen untuk belanja barang di mana di dalamnya ada komponen belanja seragam, BBM (bahan bakar minyak) untuk operasional, dan alat penunjang. Di dalam komponen belanja seragam dijelaskan akan dianggarkan pembelian jilbab sebesar Rp600 juta.

(Wahyu/berbagai sumber)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *