Inilah 10 Rekomendasi Rembug Budaya Haul Gus Dur untuk Pemerintah

islamindonesia.id – Inilah 10 Rekomendasi Rembug Budaya Haul Gus Dur untuk Pemerintah
Peringatan Haul Presiden Ke-4 Republik Indonesia Abdurrahman Wahid, atau Gus Dur, yang ke-10 menghasilkan sepuluh rekomendasi untuk pemerintah.
Rekomendasi itu dihasilkan lewat rembug budaya yang dipantik antara lain oleh Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya; Komisaris Jenderal Polisi, Gatot Eddy Pramono; Mantan Menteri Agama di Kabinet Kerja; Lukman Hakim Saifuddin; Akademisi Universitas Indonesia, Saras Dewi Dharmantra; dan Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hilmar Farid.
“Rekomendasi itu dihasilkan di Masjid (Jami al-Munawaroh) depan tadi pagi,” ujar Ketua Panitia Acara Haul Gus Dur Ke-10, Inaya Wahid di Jakarta, Sabtu (28/12), sebagaimana dilansir dari Antara.
Selain itu, Inaya, yang juga merupakan putri bungsu Gus Dur ini, menyebutkan ada pula para pakar yang menjadi penanggap dalam proses pembuatan rekomendasi tersebut.
“Mereka semua
sudah berembug dan ini akan diberikan kepada beberapa pihak, yaitu perwakilan
pemerintah dari Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, bapak Hilmar Farid,” ujar
Inaya.
Namun, nama yang disebut tidak muncul. Inaya yang bingung mencari kemudian
mengganti memberikan rekomendasi tersebut kepada Kartolo, seorang budayawan.
Kartolo berguyon singkat menanggapi penggantian penyerahan rekomendasi
tersebut, “Kalau ada yang ngundang ya pelaku budaya, kalau tidak ada ya
nganggur,” ujar Kartolo yang direspons dengan tawa oleh hadirin yang
menyaksikan peristiwa tersebut.
Penyerahan rekomendasi kemudian dilanjutkan, kepada pihak Kepolisian, pembuat
kebijakan publik, dan akademisi yang diwakili oleh Rektor Universitas
Indonesia, Ari Kuncoro.
Adapun sepuluh rekomendasi hasil rembug budaya pada peringatan haul Gus Dur
ke-10 tersebut adalah:
1. Kebudayaan harus melestarikan kemanusiaan dengan mengangkat pergumulan kemanusiaan khususnya pengalaman hidup kelompok rentan/lemah seperti perempuan penghayat kepercayaan yang lain-lain.
2. Gerakan dan kebijakan kebudayaan harus membangun ekosistem kebudayaan yang partisipatoris sehingga pengembangan kebudayaan tidak bertumbuh pada elitisme kebudayaan
3. Negara dan masyarakat harus mengedepankan pendekatan kebudayaan sebagai bentuk pengelolaan keberagaman dan instrumen resolusi konflik
4. Negara harus menjadi fasilitator dalam tata kelola kebudayaan dengan menjadikan kebudayaan sebagai kata kerja, sumber pengetahuan dan yang vital dalam membangun peradaban yang lebih manusiawi
5. Paradigma pembangunan harus berdasarkan strategi kebudayaan nasional yang dijabarkan dalam kebijakan dan strategi anggaran serta diimplementasikan secara komprehensif sampai ke pemerintahan daerah
6. Negara harus memberikan jaminan perlindungan berekspresi dan dukungan sumber daya untuk gerakan kebudayaan dalam bentuk akses, fasilitas, dan ruang.
7. Negara dan masyarakat perlu membangun modal praktek keberagaman yang kontekstual dengan konstruksi budaya Indonesia, agama, dan budaya tidak saling mengalahkan. Bukan dikotomi yang kontradiktif dengan dialektis. Keduanya saling belajar dan mengambil keagamaan yang berkebudayaan, yang berarti praktek beragama yang membawa manfaat dan maslahat termasuk untuk alam
8. Sistem pendidikan harus mengembangkan potensi kemanusiaan agar tidak dikendalikan oleh teknologi tetapi menguasainya melalui khasanah pengetahuan dan budaya
9. Kebudayaan perlu dioptimalkan sebagai cara menumbuhkan daya kritis terhadap kekuasaan untuk mengikis pragmatisme dan apatisme politik
10. Negara perlu meninggalkan modal ekonomi ekstraktif yang mengorbankan keberlanjutan ekologi dan mulai menggali potensi ekonomi yang berbasis pengetahuan tradisional dan kearifan lokal
PH/IslamIndonesia/Foto utama: Ahda Bayhaqi/Merdeka
Leave a Reply