Satu Islam Untuk Semua

Wednesday, 18 July 2018

Ini 9 Rekomendasi Hasil Dialog ‘Mewujudkan Islam Indonesia yang Wasatiyah’ di Surabaya


islamindonesia.id – Ini 9 Rekomendasi Hasil Dialog ‘Mewujudkan Islam Indonesia yang Wasatiyah’ di Surabaya

 

 

 

Dialog Nasional Keagamaan dan Kebangsaan “Mewujudkan Islam Indonesia yang Wasatiyah” di Surabaya hasilkan sembilan rekomendasi. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pun mengapresiasi rekomendasi itu saat menjadi salah satu narasumber dialog.

Dalam Dialog Nasional Keagamaan dan Kebangsaan yang dipandu Sekretaris Komisi Dakwah MUI Pusat Zubaidi, Menag Lukman Hakim Saifuddin menyatakan MUI bersama Ormas Islam dan LSM sudah memberikan kontribusi positif dan sumbangsih yang sangat penting dalam upaya bersama agar kehidupan kegamaan di Indonesia dari waktu ke waktu semakin membaik.

“Hasil dialog nasional keagamaan dan kebangsaan yang sudah dirumuskan tentu akan menyemangati kami di Kemenag. Rumusan ini juga meneguhkan bahwa kami tidak sendiri dan kami berada bersama ormas dan LSM dalam menjaga kualitas keagamaan di masa mendatang,” kata Menag di Surabaya,  Senin (16/07).

Menurut Menag bahwa agama dalam konteks Indonesia memiliki kekhasan yang luar biasa. Sejak ratusan tahun yang lalu Indonesia sudah dikenal dengan sebagai bangsa religius.

“Nyaris tidak ada bangsa di dunia di mana rakyat tidak bisa lepas dari nilai-nilai agama. Acara resmi kenegaraan sekalipun diawali atau diakhiri dengan doa dan ini tidak ditemui di negara lain,” ujar Menag.

“Bahkan di Indonesia doa itu dilantunkan oleh beberapa agama. Dimana semua pejabat mengawali masa jabatan dengan menyebut nama tuhan dan ini juga tidak kita dapatkan di negara lain,” sambung Menag.

Berikut sembilan rekomendasi yang lahir dari Dialog Nasional Keagamaan dan Kebangsaan:

1. Pemerintah harus mengintensifkan dialog lintas pemahaman keagamaan secara berkala, disponsori (didanai) oleh pemerintah, dilaksanakan oleh masyarakat (ormas keagamaan) baik di tingkat pusat maupun daerah.

2. Mendorong pemerintah dan masyarakat untuk mengarusutamakan  paham keagamaan yang bervisi kebangsaan melalui pengembangaan kurikulum, kajian keagamaan, pemberdayaan ekonomi  dan lainnya.

3. Perlunya melokalisir masalah-masalah di setiap daerah dengan mempertimbangkan unsur kearifan dan tokoh lokal yang ada di wilayah masing-masing.

4. Mendorong Pemerintah untuk menyusun regulasi tentang standarisasi penyiar agama dalam satuan pendidikan di semua jenjang.

5. Negara harus berkomitmen menyelesaikan problem sosial, ekonomi, politik, budaya yang dihadapi oleh korban konflik keagamaan.

6.  Meningkatkan koordinasi antar instansi pemerintah dengan lembaga sosial keagamaan untuk pencegahan konflik di daerah.

7.  Peningkatan kapasitas penyuluh agama, penghulu, dai/khatib, imam dan takmir masjid dalam pencegahan, advokasi, dan rehabilitasi di wilayah konflik.

8.  Perlunya penguatan regulasi dan peran strategis Kementerian Agama dalam penanganan konflik sosial keagamaan.

9.  Mendorong pemerintah untuk menyusun model dan modul pembinaan dan penanganan konflik sosial keagamaan Islam.

Sembilan rumusan ini diserahkan oleh Sesditjen Bimas Islam Tarmizi Tohor kepada Menag.  Dialog Nasional yang berlangsung dari 15 – 17 Juli 2018 ini merupakan kerjasama Ditjen Bimas Islam Kemenag, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Lakpesdam NU.

Dialog ini diikuti peserta yang berasal dari berbagai organisasi masyarakat (Ormas) Islam, LSM dan institusi pemerintah. Mereka di antara utusan dari MUI se Indonesia, Paramadina, IAIN Madura, UIN Sunan Ampel, Fatayat NU, Aisyah, Kesbangpol Jatim, Kanwil Kemenag Jatim, Lampung dan Jawa Tengah serta Forum Santri Nasional, Ahlul Bait Indonesia dan ormas lainnya.[]

 

 

YS/islamindonesia/Sumber: Kemenag.go.id

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *