Satu Islam Untuk Semua

Thursday, 25 July 2019

Gus Solah Dukung Hak Nikah Penghayat Kepercayaan Dilindungi Negara


Islamindonesia.id-Gus Solah Dukung Hak Nikah Penghayat Kepercayaan Dilindungi Negara

Pimpinan Pondok Pesantren Tebuireng, KH. Salahuddin Wahid turut mendukung terbitnya peraturan pemerintah yang mengakui dan melindungi pernikahan para penghayat kepercayaan.  Hal ini disampaikan pria yang akrab disapa Gus Solah ini menyusul terbitnya PP No 40 Tahun 2019 yang salah satu poinnya mengakui dan mengatur tata cara pernikahan antar penghayat kepercayaan. 

“Saya setuju, karena mereka punya hak untuk menikah,” kata Gus Solah seperti dikutip Detik.com, 24 Juli. “Hak menikah itu hak asasi manusia, itu harus dilindungi oleh negara.”

Dengan terbitnya Peraturan ini, sesepuh Nahdlatul Ulama ini berharap Pemerintah memperhatikan masalah teknis di lapangan. Perhatian ini setidaknya dapat mencegah masalah baru yang timbul di kemudian hari. 

“Menyelesaikan masalah tapi tidak menimbulkan masalah, seperti Pegadaian,” katanya. 

Presiden Jokowi telah menerbitkan PP yang bernama Pelaksana UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Sebagaimana Telah Diubah dengan UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Di sisi lain, Mahkamah Konstitusi juga telah mengakui penghayat masuk dalam indentitas di KTP Elektronik. []

YS/Islamindonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *