Satu Islam Untuk Semua

Monday, 14 November 2016

Gus Mus: Ilmu Agama Buya Syafi’i Lebih Tinggi dari Mereka yang di MUI


islamindonesia.id – Gus Mus: Ilmu Agama Buya Syaf’i Lebih Tinggi dari Mereka yang di MUI

 

Kasus Basuki ‘Ahok’ Tjahaja Purnama terkait dugaan penistaan agama sedang bergulir di tengah-tengah kompetisi politik ‘Pilgub DKI’.  Demo 4/11 yang diikuti sejumlah petinggi partai itu pun dinilai sarat dengan tendensi politik hingga kasus ini tidak lagi sederhana. Karena itu, tanpa tenden aling-aling, pandangan MUI soal Ahok yang turut memicu situasi seperti ini dikritik tokoh masyarakat Ahmad ‘Buya Syafi’i Ma’arif dan KH. Mustafa ‘Gus Mus’ Bisri.

Buya Syafi’i  menyebut seharusnya MUI melakukan kajian yang lebih matang terkait pernyataan Ahok yang cukup sensitif bagi masyarakat yang tengah belajar bertoleransi. Karena itu, tokoh senior Muhammadiyah ini tidak sependapat dengan fatwa MUI yang mengatakan bahwa Ahok telah menghina Al Qur’an dan menghina ulama.

“Saya sudah baca berapa kali pernyataan Ahok, di kepulauan Seribu, saya tidak sependapat dengan itu (MUI). Jadi, menurut saya fatwa MUI itu kurang cermat, sehingga menimbulkan hal semacam ini,” katanya di CNN TV.

Soal Ahok dan Penistaan Agama, Buya Syafi’i: Fatwa MUI Kurang Cermat

Meski telah ditegaskan bahwa Buya tetap tidak memusuhi yang berbeda pandangan dengannya, ujaran kebencian pun begitu deras mengalir ke arah Mantan Ketum Muhammadiyah ini. Tak lebih sedikit di media sosial.

“Tapi ini resiko dari yang harus saya lakukan. Dan kebenaran itu tidak bisa dikalahkan oleh emosi,” katanya di Indonesia Lawyers Club, (8/11).

Buya Syafi’i: Bukankah Gejala Ahok Tanda Gagalnya Partai Muslim Tampilkan Pemimpin?

Tokoh senior Nahdlatul Ulama, Gus Mus, menyayangkan pihak yang telah menyerang cendekiawan Muhammadiyah itu di media massa maupun media sosial, terkait tanggapannya atas dugaan kasus penistaan agama oleh Ahok.

“Itu gimana Buya Syafii saja didebat dan dihujat. Ilmu agama Islam Buya itu lebih tinggi dari mereka yang di MUI,” sindir Gus Mus.

Sumanto Al-Qurtuby: Buya Syafii, Ulama Sejati

Seperti diketahui, mantan rois ‘am NU ini telah lama melontarkan kritik pada Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kini, Gus Mus kembali mempertanyakan status MUI yang hingga sekarang dianggapnya semakin tidak jelas.

Menurut Gus Mus, status MUI selama ini tidak jelas dan membingungkan, apakah termasuk organisasi masyarakat, partai politik, atau Institusi Pemerintah.  Meski menyandang status yang tidak jelas, kata Gus Mus, MUI mendapat anggaran dari pemerintah atau negara.

“MUI ini sudah lama tidak jelas. Parpol, Ormas atau Lembaga Pemerintah. Tapi kok ya dapat APBN,” ujar Gus Mus saat ditemui CNNIndonesia.com di kediamannya di Rembang, Jawa Tengah, beberapa hari lalu.

Gugat MUI, Gus Mus: Apa Hukum Uang Hasil Sertifikasi Halal?

Gus Mus mengatakan, tidak semua orang yang ada di MUI itu ulama, tapi banyak dari mereka yang menyebut dirinya ulama. Sehingga, menurut Gus Mus, banyak umat Islam yang menganggap MUI sebagai penentu fatwa yang wajib diikuti.

“Asal jadi pengurus MUI terus kok disebut Ulama. Juru tulis atau juru ketik seakan Ulama, terus mudah mengeluarkan fatwa dan lucunya banyak umat Islam yang mengikuti. Halal dan Haram mudah dikeluarkannya,” kata Pengasuh Pondok Pesantren Roudhotul Tholibin Rembang itu.

Dalam kondisi bangsa dan negara yang kini rentan diterpa oleh isu suku, agama, ras, dan antargolongan, Gus Mus berharap orang-orang di dalam MUI mau mengkoreksi diri dan merevolusi mental internal kelembagaan.

“Jangan mengatakan seseorang atau manusia bukanlah manusia padahal dirinya sendiri belum atau bahkan bukan manusia. Rakyat jelata disuruh jadi manusia, tapi mereka jadi harimau, serigala, waduh,” sindir Gus Mus.[]

NU: Di MUI, Ada Orang yang Paham Kebangsaannya Kacau

 

 

YS / islam indonesia / sumber: cnnindonesia.com

One response to “Gus Mus: Ilmu Agama Buya Syafi’i Lebih Tinggi dari Mereka yang di MUI”

  1. Ismantoro says:

    Pernyataan Gus Mus ini didasari rasa iri kepada kelembagaan MUI.

Leave a Reply to imam Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *