Satu Islam Untuk Semua

Friday, 15 July 2016

Fatwa-fatwa Ulama Salafi-Wahabi soal Wajibnya Menghancurkan Kubur


Islamindonesia.id–Fatwa-fatwa Ulama Salafi-Wahabi soal Wajibnya Menghancurkan Kubur Nabi

Pasca ledakan #bom_Madina sejumlah kalangan mengkhawatirkan adanya konspirasi rezim Saudi untuk menghancurkan kuburan Nabi di dalam masjid nabawi. Kekhawatiran itu didukung oleh fakta ajaran Salafi-Wahabi yang dianut rezim Saudi yang mewajibkan penghancuran kubur, termasuk kubur keluarga Nabi, para istri Nabi, para sahabat beliau dan para waliAllah. Bahkan pusara Nabi Muhammad tidak lepas dari incaran kaum Wahabi yang mengajarkan penghancurannya kapan saja hal itu bisa dilaksanakan.

Di bawah ini terdapat tiga contoh fatwa dari dua tokoh besar aliran ini, yakni Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani yang menyatakan bahwa Nabi menyayangkan keberadaan pusara suci Nabi di dalam Masjid Nabawi. Dia menyarankan pemandangan kaum pagan itu untuk segera dihancurkan.

Pendapat kedua disampaikan oleh Abdulaziz bin Abdullah bin Abdurrrahman bin Baz, mufti besar Arab Saudi, yang memerintahkan pemugaran kubur Nabi dan mengangkut sisa-sisa jenazah beliau ke pekuburan umum.

image

image

image

 

AJ/IslamIndonesia

One response to “Fatwa-fatwa Ulama Salafi-Wahabi soal Wajibnya Menghancurkan Kubur”

  1. fuad victor says:

    Walaupun seribu bukti telah diungkap tdk akan merubah kayakinan mereka bhw ziarah kubur adalah bentuk lain kemusyrikan………..harap dimaklumi, kaum gagal faham.

Leave a Reply to fuad victor Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *