Satu Islam Untuk Semua

Wednesday, 09 August 2017

Empat Instrumen Penyempurnaan Terjemah Al-Qur’an Terbitan Kemenag


islamindonesia.id – Empat Instrumen Penyempurnaan Terjemah Alquran Terbitan Kemenag

 

Seperti diketahui, Badan Litbang dan Diklat Keagamaan melalui Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kementerian Agama sedang berupaya terus melakukan penyempurnaan terjemahan Al-Qur’an terbitan Kementerian Agama (Kemenag).

[Baca: Terjemahan Al-Qur’an Terbitan Kemenag Terus Disempurnakan]

Pgs Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Muchlis M Hanafi mengatakan sehubungan banyaknya masukan, sejak tahun 2016, LPMQ melakukan proses penyempurnaan terjemahan Al-Qur’an terbitan Kementerian Agama. Menurutnya, ada empat instrumen yang digunakan, yaitu:

Pertama, membentuk tim, yang terdiri dari para pakar, baik bakar Al-Qur’an maupun pakar bahasa. “Secara resmi, kami menggandeng badan pembinaan dan pengembangan bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk ikut serta mencermati Terjemahan Al-Qur’an Kementerian Agama dari aspek kebahasaannya,” kata Muchlis pada Seminar Hasil Penelitian Penggunaan Terjemah Al-Qur’an Kementerian Agama di Masyarakat, di Jakarta, Selasa (8/8/2017) kemarin.

“Tim ini bekerja secara reguler, bersidang untuk melakukan pemilihan kata dan makna yang dirasa lebih tepat sesuai dengan perkembangan zaman,” sambungnya.

Instrumen kedua adalah membuka konsultasi publik secara offline. Hal ini dilakukan antara lain dengan menggelar konsultasi publik di beberapa titik sejak dua tahun terakhir. Konsultasi ini melibatkan sejumlah unsur, yaitu:

  1. Bekerjasama dengan Universitas Al Azhar Indonesia yang melibatkan para akademisi dan tokoh masyarakat,
  2. Bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia Provinsi Sumatera Barat,
  3. Bekerjasama dengan pondok pesantren Sunan Pandanaran di Yogyakarta,
  4. Bekerjasama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Agama Islam Al Anwar Rembang.

“Itu konsultasi publik yang kita lakukan untuk mencari masukan terkait penyempurnaan terjemahan ini,” katanya.

Instrumen ketiga, menggali informasi langsung di lapangan melalui penelitian penggunaan terjemah di tengah masyarakat. “Melalui penelitian lapangan ini, kami berusaha mencari jawaban sebenarnya yang dibutuhkan oleh masyarakat itu seperti apa, format terjemahannya,” ucap Doktor Tafsir lulusan Al Azhar Kairo ini.

Instrumen keempat, membuka konsultasi publik secara online. Dalam hal ini, setiap warga, anggota masyarakat, berhak memberikan masukan dan usulan melalui portal LPMQ.

“Setiap masukan dari masyarakat akan diperiksa oleh tim redaksi dan akan diteruskan kepada anggota tim yang akan membahasnya dalam sidang-sidang reguler,” kata Muchlis M Hanafi.

 

EH / Islam Indonesia

One response to “Empat Instrumen Penyempurnaan Terjemah Al-Qur’an Terbitan Kemenag”

  1. Ahmad Rifai says:

    Saya mohon ampun kpd Allah, dan maaf, lumayan lama saya rasakan aneh (yg saya pikir salah), terjemahan Qur’an Kemenag, Al-Maidah:6, soal cara berwudhu, mengapa ada tambahan kata “basuh” dalam kurung, ketika mengatakan: “sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan . . . “. Saya butuh penjelasan yg adil dan hanif . . .

  2. Saya mohon ampun kpd Allah, dan maaf, lumayan lama saya rasakan aneh (yg saya pikir salah), terjemahan Qur’an Kemenag, Al-Maidah:6, soal cara berwudhu, mengapa ada tambahan kata “basuh” dalam kurung, ketika mengatakan: “sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan . . . “. Saya butuh penjelasan yg adil dan hanif . . .

Leave a Reply to Ahmad Rifai Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *