Satu Islam Untuk Semua

Wednesday, 12 February 2014

Ditjen Kong Hu Chu Segera Dibentuk, Musdah Mulia: Jangan Mengotak-ngotakkan Agama


www.ucanews.com

Ketua Umum Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP), Siti Musdah Mulia, menginginkan agar Direktorat dalam Kementerian Agama tidak lagi mengotak-ngotakkan agama.

“Dari awal, ICRP menginginkan direktorat dalam kementerian agama tidak lagi dikotakkan berdasarkan agamanya tetapi fungsionalnya. Jadi gak lagi ada Ditjen Bimas Islam, Kristen, Hindu, Buddha, malah menjadi pengkotak-kotakan. Jadi seolah-olah yang diurusi negara ini enam agama itu saja, lalu agama-agama yang lain bagaimana. Padahal semua agama punya hak yang sama karena dilindungi oleh negara dan pemerintah,” kata Musda seperti dikutip dari satuharapan.com (12/02)

Hal ini terkait dengan usulan yang diajukan kepada Ditjen Kemenag untuk segera membentuk Direktorat Jenderal Kong Hu Chu yang juga menurut Musdah merupakan urgensi pemerintah.

“Pembentukan Direktorat Jenderal Kong Hu Chu merupakan satu konsep urgensi dari penerimaan terhadap keberadaan atau eksistensi Kong Hu Chu sebagai salah satu agama di Indonesia,” katanya.

Sementara itu, Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, Bahrul Hayat, dilihat dari website Kemenag mengatakan bahwa Presiden menyambut baik usulan Majelis Tinggi Agama Kong Hu Chu Indonesia (Matakin) soal dibentuknya Direktorat Jenderal Agama Kong Hu Chu di Kementerian Agama.

Menurutnya, Presiden meminta Menkokesra, Agung Laksono untuk menindaklanjuti usulan tersebut, kemudian akan dibicarakan dengan kementerian, dan lembaga terkait.

“Arahan Presiden tentang usulan adanya Direktorat Jenderal Kong Hu Chu akan kita bicarakan dengan Kementerian atau lembaga terkait,” Bahrul menjelaskan, di sela-sela Rakernas Kemenag Tahun 2014.

Dia menambahkan, dalam pembentukan organisasi harus melihat kesiapan sumber daya manusia (SDM), kebutuhan dasar fisik pengorganisasian seperti sistem struktur yang diperlukan untuk jaminan ekonomi sektor publik dan sektor priva, serta anggaran yang nanti akan dikaji dengan kementerian terkait, bila seluruh prosedur telah terpenuhi.

“Organisasi itu harus kita timbang kesiapan SDM, kesiapan infrastruktur dan faktor anggaran. Kita akan kaji dan bicarakan dengan kementerian terkait. Proyeksi untuk ke sana ada, bila seluruh aspek ketentuan sudah terpenuhi,” Bahrul menerangkan.

Sumber: satuharapan.com/kemenag.go.id

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *