Satu Islam Untuk Semua

Thursday, 27 August 2015

Din Syamsuddin: Semua Kelompok Islam Seharusnya Masuk MUI


Persoalan Syiah menjadi salah satu isu besar yang bakal dibahas para ulama dalam Munas IX Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Surabaya. Ketua Umum MUI Din Syamsudin mengatakan, masalah Syiah ini penting dibahas. Karena di kalangan ulama ini terdapat perbedaan pendapat.

Bahkan besar sekali yang mengajukan sikap anti-Syiah. Sehingga kelompok Syiah pun tidak diundang. “Ada yang menolak, bahkan juga ada yang menolak satu ormas Islam lain untuk ikut,” kata Din di Surabaya, Rabu 26 Agustus 2015.

Terkait hal ini, Din mengaku bersedih. Ia sangat menginginkan MUI menjadi tenda besar, baik bagi kelompok yang telah bergabung dengan ormas Islam maupun yang belum, termasuk Syiah, karena MUI ini merupakan wadah musyawarah.

TTerkait dengan hal itu,  Din sendiri mengaku sempat dituduh syiah. Menurutnya semua pihak jangan gegabah menafsirkan. Dalam rapat paripurna Din mengaku menyampaikan ada fatwa dari majma’ al Fiqh al Islami International Fiqh Academy di bawah naungan Organisasi Konfrensi Islam internasional (OKI).

Dalam fatwa nomor 152 menegaskan tidak boleh ada pengkafiran terhadap delapan kelompok umat Islam. Empat di antaranya merupakan mazhab yang sudah umum dikenal selama ini (Imam Syafi’i, Maliki, Hambali dan Imam  Hanafi), dua dari kalangan syiah (syiah Ja’fari dan syiah Zaidi) serta dua lagi mazhab Ibadhi dan Zahiri.

Bahkan juga sudah dikukuhkan oleh majma’ al Buhuts al Islamiyah di Al Azhar dan juga oleh konfrensi al muktamarul aam dari tokoh Islam sedunia di Amman yang intinya mendukung fatwa majma’ fikih internasional.

“Tetapi, bahwa kemudian ada sikap kalangan Syiah yang ekstrim dan radikal tentu hal itu tidak dapat ditoleransi,” tegasnya.

MH/Republika

One response to “Din Syamsuddin: Semua Kelompok Islam Seharusnya Masuk MUI”

  1. Syahrudin says:

    Salam. MUI adalah wadah seluruh Umat Islam di Indonesia,jadi sepantasnyalah Kalau seluruh Elemen Umat dan LSM2 dan juga Ormas2 yg ada di Indonesia di naungi,di ayomi,di lindungi oleh MUI.Untuk itu jangan sampai ada elemen apapun yg tidak terlindungi.

Leave a Reply to Syahrudin Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *