Di Surabaya dan Depok, Pemerintah Larang Siswa Rayakan Hari Valentine
Pemerintah melarang siswa merayakan Hari Valentine, kata pejabat dinas pendidikan di dua kota, menyebut peringatan setiap 14 Februari itu bertentangan dengan ‘norma sosial dan budaya Indonesia’.
Di Surabaya, surat edaran Dinas Pendidikan per 12 Februari menyebutkan larangan siswa ikut serta dan terlibat dalam perayaan Valentin, baik di dalam maupun luar sekolah.
“Kepala SMP, SMA, SMK negeri maupun swasta perlu menerbitkan surat edaran serupa untuk kalangan orang tua dan wali muriddan meminta mereka menjaga dan mendampingi putra-putrinya,” kata Kepala Dinad Pendidikan, Ikhsan.
Sehari setelahnya, Dinas Pendidikan di Depok, Jawa Barat, mengeluarkan edaran serupa.Menurut Kepala Dinas Pendidikan Depok, Herry Tansila, pelarangan itu bagian dari upaya pemerintah mempersiapkan ‘generasi berbudi pekerti’.
Dia meminta kalangan pelajar mengisi waktu luang dengan ‘kegiatan positif yang sesuai dengan nilai budaya Timur.
Surat himbauan di Depok berlaku untuk selurug Kepala Taman Bermain, SD, SMP, SMK Negeri maupun swasra.
Seperti di Surabaya, surat edaran Dinas tidak menyertakan penjelasan sanksi bagi pelajar atau sekolah yang melanggat.
(Ami/Islam Indonesia)
Leave a Reply