Satu Islam Untuk Semua

Thursday, 22 December 2016

Bendaharanya Jadi Tersangka Kasus Suap Bakamla, Bagaimana Sikap MUI?


islamindonesia.id –Bendaharanya Jadi Tersangka Kasus Suap Bakamla, Bagaimana Sikap MUI?

 

Fahmi Darmawansyah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka pemberi suap terhadap seorang petinggi Bakamla senilai Rp 2 Miliar. Suap itu diduga terkait proyek pengadaan satelit pengawas laut.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) membenarkan nama tersangka pelaku penyuap petinggi Badan Keamanan Laut (Bakamla), Fahmi Darmawansyah tersebut, memang termasuk dalam struktur pengurus MUI Pusat dan menjabat sebagai Bendahara.

Salah satu Ketua MUI Pusat, Lukmanul Hakim mengatakan sejak dilantik sebagai pengurus MUI periode 2015-2020, Fahmi Darmawansyah tidak aktif dan tidak pernah terlihat. Lukmanul mengaku sejak pelantikan pengurus MUI pada Munas Agustus tahun lalu, ia hanya sekali bertemu Fahmi Darmawansyah.

“Beberapa kali sejak kepengurusan itu selalu tidak pernah berkomunikasi, baik fisik maupun media lain, seperti telepon dan lain-lain. Nggak pernah. Saya pribadi hanya bertemu dia sekali saja. Di suatu acara yang saya lupa, apakah pelantikan atau apa,” kata Lukmanul Hakim, Selasa (20/12/2016).

Terkait kasus yang membelit Fahmi Darmawansyah, MUI sudah menggelar pertemuan internal. Hasilnya MUI akan berupaya meminta penjelasan atau klarifikasi dari Fahmi. Hanya saja, MUI kesulitan menghubungi Fahmi yang saat ini kabarnya sudah buron di luar negeri.

“Yang jelas sebagai kelembagaan kita juga minta klarifikasi, inginnya kita lakukan tabayyun. Seperti apa sih yang sesungguhnya terjadi? Kita kan hanya dapat informasi dari media. Sementara, yang bersangkutan sendiri kurang aktif di MUI. Bahkan saya bisa bilang dia sudah tidak aktif. Tapi kita menghormati langkah hukum dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah,” lanjut Lukmanul.

Lukmanul Hakim mengatakan kasus yang membelit Fahmi Darmawansyah adalah urusan pribadi dan tidak ada urusan dengan MUI.

“Bahwa nama yang bersangkutan itu sebagai Bendahara MUI itu memang iya. (Mungkin bisnis?) Ya itu. Tidak ada kaitannya dengan ke-MUI-an,” tambahnya.

Lukmanul yang pernah menjabat Direktur Eksekutif LPPOM MUI mengatakan MUI juga tidak akan memberi bantuan hukum atau pendampingan hukum bagi Fahmi Darmawansyah.

“Tidak ada budaya seperti itu. Semua problem yang terkait hukum itu urusan pribadi masing-masing. Nggak ada istilahnya bantuan hukum atau apa,” katanya.

Seandainya kasus Fahmi sudah terang, kata Lukmanul, tidak menutup kemungkinan MUI akan mencoret Fahmi dari daftar pengurus.

Selain mengatakan ia tidak tahu alasan Fahmi Darmawansyah tidak lagi aktif sebagai Bendahara MUI, kecuali Sekjen MUI Anwar Abbas, Lukmanul juga mengaku tidak tahu asal-muasal nama Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia itu terpilih sebagai salah satu Bendahara MUI Pusat. Ia hanya sempat menyebut ada yang mengusulkan nama Fahmi Darmawansyah masuk dalam daftar pengurus.

“Waktu itu memang ada yang mengusulkan, ya kita terima,” kata Lukmanul. Meski demikian, Lukman menyatakan tidak tahu siapa yang mengusulkan nama Fahmi saat itu.

Sekadar informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Direktur PT Melati Technofo Indonesia (MTI), Fahmi Darmawansyah sedang berada di luar negeri. Dia adalah tersangka pemberi suap kepada Deputi Informasi, Hukum dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut (Bakamla), Eko Susilo Hadi.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan Fahmi berangkat sebelum adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Rabu (14/12/2016) lalu. Ia juga mengimbau agar Fahmi segera menyerahkan diri ke KPK.

“FD sudah berada di luar negeri sebelum OTT terjadi. Kita imbau untuk segera kembali dan menyerahkan diri ke KPK. Bekerjasama dengan penegak hukum akan lebih baik,” kata Febri Diansyah, Jumat (16/12/2016).

KPK  belum mengupayakan penjemputan paksa Fahmi. Kata  Febri,  saat ini penyidik tengah fokus mendalami perkara tersebut.

“Kami belum sampai pada kesimpulan apakah dibutuhkan seperti red notice, kerjasama dengan Interpol atau upaya-upaya paksa lain yang pasti penyidik sekarang sedang fokus di beberapa kegiatan untuk memperdalam perkara ini. Beberapa hari sebelum terjadinya Operasi Tangkap Tangan dua hari yang lalu, yang bersangkutan sudah berada di luar negeri,” kata Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Jumat (16/12/2016).

KPK meminta agar Fahmi Darmansyah, yang merupakan suami dari artis Inneke Koesherawati itu segera menyerahkan diri ke KPK. Febri juga berharap, Fahmi dapat bekerjasama dengan penyidik KPK.

 

EH / Islam Indonesia

2 responses to “Bendaharanya Jadi Tersangka Kasus Suap Bakamla, Bagaimana Sikap MUI?”

  1. Fuad says:

    Lagi apes nih MUI…..

  2. akuSinten says:

    Ngeles gaya MUI, basi…… hehehe….

Leave a Reply to akuSinten Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *