Satu Islam Untuk Semua

Thursday, 05 January 2017

Akui 15 Tahun Kerja di “Perusahaan Non-Muslim”, Novel FPI: Al Maidah-51 Konteksnya Kenegaraan


islamindonesia.id – Akui 15 Tahun Kerja di “Perusahaan Non-Muslim”, Novel FPI: Al Maidah-51 Konteksnya Kenegaraan

 

Nama  Novel Chaidir Hasan Bamukmin kembali menjadi sorotan publik, khususnya netizen, menyusul  “Fitsa Hats” melejit sebagai ‘viral’ di media sosial. Bermula dari Basuki ‘Ahok’ Tjahaja Purnama yang menilai sekjen DPD Front Pembela Islam ini sengaja menulis Pizza Hut  jadi “Fitsa Hats” karena malu pernah bekerja di gerai makanan asal Amerika Serikat.

Tidak lama kemudian, Novel membantah anggapan Ahok yang menyebut dirinya malu. Ia pun mengaku sempat bekerja di restoran Pizza Hut di Park Royale, kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

“Iya, 24 tahun yang lalu saya bekerja di Pizza Hut,” kata Novel seperti dikutip Liputan6.com, Rabu (4/1).

[Baca juga:  Orang Kristen Terpilih Presiden,  Al-Qurtuby: “Ulama Lebanon Tak Ributkan Al Maidah 51”]

Pada 1992, selama kurang lebih tiga tahun, Novel bekerja di sana. “Saya bagian maintenance kendaraan, dan perawatan delivery,” katanya.

Tak terlalu lama memang Novel bekerja di perusahaan yang sudah berdiri selama 58 tahun ini. Saat memutuskan keluar, Novel mengaku sudah mendapatkan tawaran pekerjaan di tempat yang berbeda.

“Saya bekerja secara baik-baik, keluar juga secara baik-baik. Ada sekitar lima tahun yang lalu sudah tutup. Bukan tutup, tapi sudah tidak ada,” tegas Novel.

Keluar dari Pizza Hut, Novel mengaku kembali bekerja kembali di perusahaan Asing. Hanya saja, Novel tak menjelaskan lebih jauh perusahaan apa yang saat itu dia pilih.

“15 tahun saya bekerja di perusahaan orang non-muslim,” katanya.

[Baca juga: Terkait Al Maidah 51, Lembaga Fatwa Mesir Bolehkan Pemimpin Non Muslim]

Novel mengaku tak malu bekerja di perusahaan itu. “Kenapa harus malu. Justru bangga. Mencari nafkah kan hukumnya wajib,” katanya.

Sebagai salah satu yang menentang kepemimpinan non-Muslim, Novel pun menjelaskan maksud dari Al Maidah ayat 51 yang pernah disebut Ahok di Kepulauan Seribu.

“Al Maidah konteksnya untuk kenegaraan, untuk kepemimpinan di pemerintahan, dan juga di daerah mayoritas. Kalau di daerah minoritas seperti Bali, Papua, ayat itu tidak berlaku, itu toleransi,” kata Novel.

Atas kasus ‘Fitsa Hats’ ini, Novel melaporkan kembali Ahok, hari ini, Kamis (5/1). Novel menjeratnya menggunakan Pasal 311 KUHP karena gubernur DKI non-aktif ini dinilai telah memfitnah dengan sengaja memelesetkan kata Pizza Hut menjadi Fitsa Hats.

Laporan tersebut juga terkait tudingan Ahok yang menyebut dirinya malu bekerja di bawah pimpinan orang yang berbeda iman. Novel mengatakan, Ahok telah menyitir Surat Al-Maidah.

“Ahok itu kembali menyerang surat Al-Maidah ayat 51, bahwa tidak boleh orang kafir jadi pemimpin. Itu bukan kapasitas Ahok untuk menafsirkan surat tersebut,” kata Novel seperti dilaporkan CNNIndonesia.com, Rabu (4/1).

[Baca juga: Kutip Al-Maidah 8, Buya Syafi’i dan Gus Mus: “Umat Terpancing Benci Ahok Berlebihan”]

 

YS/ islam indonesia

 

2 responses to “Akui 15 Tahun Kerja di “Perusahaan Non-Muslim”, Novel FPI: Al Maidah-51 Konteksnya Kenegaraan”

  1. akuSinten says:

    Eidannn….

  2. Bawor Algetho says:

    Asbabun nuzulnya Al Maidah 51 ga da hub ma kenegaraan, konteksnya bukan itu. payah si Novel ini.Baca sejarah dunk.

Leave a Reply to Bawor Algetho Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *