Satu Islam Untuk Semua

Thursday, 17 October 2013

Aktivis Pecinta Hewan Serukan Boikot Kopi Luwak


Sejumlah aktivis pecinta hewan yang tergabung dalam PeTA (People for the Ethical Treatmen of Animal) menyerukan agar masyarakat dunia menghentikan pembelian kopi luwak yang diproduksi dari kandang. Ajakan tersebut diserukan menyusul sebuah hasil investigasi  organisasi yang berpusat di Hongkong tersebut terkait penyiksaan luwak demi menghasilkan biji kopi yang  mahal di pasaran. “Dengan membeli sebuah produk yang menyebabkan penyiksaan satwa secara langsung sama saja dengan mendukung penyiksaan satwa ini,”ujar  aktivis PeTA Asia Jason Barker dalam konfrensi pers yang dilakukan di Jakarta pada Kamis (17/10). 

Menurut Barker,  kendati saat ini hampir tidak mungkin untuk mengumpulkan biji kopi dari kotroran luwak di alam liar, namun beberapa produsen tetap melabeli produk kopi luwaknya sebagai “produk dari alam liar”. Padahal pada kenyataannya biji-biji kopi itu berasal dari “olahan di kandang”. “Inilah selain melakukan penyiksaan terhadap luwak, para produsen kopi luwak tersebut juga telah melakukan pembohongan public,”kata Wakil Presiden Operasi Internasional PeTA tersebut kepadaIslam Indonesia. 

Penyiksaan yang disebut PeTA itu meliputi pengandangan luwak yang tidak layak (kotor, sempit dan tidak sehat)serta pemaksaan konsumsi buah kopi yang berlebihan kepada luwak. Akibatnya luwak menjadi stress, sakit dan bahkan tidak jarang banyak yang mati setelah beberapa tahun di dalam kandang. “Indikasinya luwak-luwak di kandang itu memperlihatkan prilaku seperti hilir mudik tak henti, mengigiti jeruji kandang dan bulunya mengalami kerontokan drastis,”ujar Barker. 

Ketika disinggung apakah penelitian PeTA ini terkait dengan persaingan dagang antara produsen kopi, Barker menolak keras hal tersebut. Ia menyatakan adalah sangat beresiko jika organisasinya melakukan hal itu karena akan mempertaruhkan imej yang selama ini baik di kalangan pecinta satwa dunia. Ia pun menegaskan sangat salah jika orang mengira PeTA tidak melakukan sosialisasi soal ini ke beberapa instansi kompeten di Indonesia. “Kami sudah melaporkan penelitian PeTA di 8 desa produsen kopi luwak kandangan kepada Kementerian Perdagangan Republik Indonesia,”ungkapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *