Satu Islam Untuk Semua

Monday, 18 May 2020

Jalan Ketiga Menuju Palestina Berdaulat


Dari mana datangnya negara Israel?

15 Mei, 72 tahun lalu di Palestina, 780 ribu orang terusir dari tanah airnya, 15 ribu manusia kehilangan nyawanya, lebih dari 531 desa dan kota hancur. Tragedi ini meletus sehari setelah Zionis mendeklarasikan berdirinya negara Israel.

Malapetaka 15 Mei 1948 itu kemudian dikenal sebagai Hari Nakbah. Setahun berikutnya, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara resmi mencatat Israel sebagai anggotanya.

“Pasca-Perang Dunia II, kaum Zionis semakin mendapatkan simpati dari Barat berkat kampanye Holocoust secara besar-besaran. Posisi Palestina semakin terpojok dan tak berdaya,” kata sejarawan Ahmad Syafi’i Ma’arif dalam bukunya Gilad Atzmon (Mizan, 2012).

Aneksasi Israel di bumi Palestina setelah Nakbah kian menggila. Ketika itu, Israel telah menyerobot 78 persen tanah Palestina. Perampasan hanya menyisakan dua wilayah: Gaza dan Tepi Barat. Selanjutnya, dari tahun ke tahun, luas kedua wilayah ini kian menyusut akibat pendudukan ilegal.

Sementara pengungsi Palestina yang jumlahnya bertambah tiap tahun berjuang keras kembali ke rumah asalnya. Desakan agar Israel mengakhiri sikap bengisnya mengalir dari belahan bumi lain. PBB kemudian mencoba menawarkan solusi “penyelesaian damai masalah Palestina”.

Pada 1972, lahirlah resolusi PBB yang menyerukan kedua negara hidup berdampingan dengan batas negara yang disepakati. Opsi ini dikenal sebagai “solusi dua negara”.

Peneliti Timur Tengah Musa Kazhim berpendapat “solusi dua negara” sejatinya hanya merupakan istilah lebih halus untuk menyebut: hanya ada negara Israel. Pada kenyataannya saat ini, Palestina sebagai negara memang tak ada.

“Di mana tanahnya? Di mana pendapatannya? Infrastruktur dan suprastrukturnya sebagai sebuah negara di mana? Entitas negara Palestina itu di mana?” kata peneliti jebolan Studi Hubungan Internasional Universitas Indonesia ini.

Palestina tinggal puing-puing. Warganya terusir dan menjadi imigran di negeri asing. Sebagian lagi terkurung di Tepi Barat dan Gaza.

Administrasinya yang disebut Otoritas Palestina itu pun dalam genggaman rezim Israel. Bukankah istilah otoritas itu berarti ‘badan yang ditetapkan oleh pemerintah untuk mengelola bidang tertentu?’

Oleh karena itu, gaji aparatur dan pendapatan Otoritas Palestina berasal dari Israel. Setiap saat Israel juga dapat mengambil lahan-lahan di Palestina. Padahal sebuah negara setidaknya harus memiliki wilayah dan berdaulat.

Jadi, sebenarnya ‘solusi dua negara’ tidak akan pernah tercapai karena kenyataannya hanya ada satu negara, yaitu Israel. Ini hanya opsi paragmatis yang ingin mengatakan Israel sudah ada, rezimnya telah berdiri dan sudah diakui PBB. “Walhasil, ini harus diterima,” kata Musa.

Sedangkan opsi kedua menyuarakan solusi radikal. Opsi ini datang dari kebanyakan aktivis dan pemikir nasionalis Arab.

Mereka menginginkan Israel beserta warga negaranya musnah dari muka bumi. Sebagian dari orang itu mungkin ingin memerangi Israel dan membantainya.

“Kelompok yang saya sebut idealis-utopis ini ingin membuang mereka ke laut tetapi kenyataannya ini tidak realistis,” ujar penulis buku Menjawab Provokasi Geert Wilders dengan Cerdas ini.

Kalaupun mereka dapat mewujudkannya, pembantaian akan menambah legitimasi moral bagi Israel. Negara yang pada kenyataanya berstatus ilegal ini bakal mendapatkan dukungan lebih luas untuk mempertahankan diri.

Solusi ini jelas jauh panggang dari api. Tak memiliki basis moral dan kekuatan argumentasi kecuali retorik di media dan mimbar-mimbar aktivis.

Dengan demikian, opsi ini tak punya masa depan seperti ‘solusi dua negara’ yang tak memberikan masa depan bagi Palestina.

Nah, ada lagi pendekatan ketiga yang memberikan jalan tengah. Pendekatan ini menyampaikan bahwa nasib Palestina, warganya dan seluruh wilayah yang kini diduduki Israel diserahkan kepada referendum.

Proses referendum dimonitor badan internasional yang independen. “Dari hasil referendum itulah yang akan kita terima, apapun hasilnya,” tuturnya.

Namun sebelum itu, warga Palestina yang terusir mesti dipulangkan. Setiba di Palesitna, tanah-tanahnya yang pernah diambil sejak 1984 dikembalikan. Hak sosial dan politiknya dipulihkan sehingga mereka menjadi warga negara berdaulat dan dapat memberikan pendapatnya secara independen.

Setelah itu, barulah referendum digelar. Apakah mereka mau kembali ke pangkuan rezim lama yang telah mengusir mereka atau menginginkan negara baru yang mereka cita-citakan.

Lalu bagaimana dengan warga negara Israel yang terlanjur berdiam di sana menurut pendekatan ketiga ini? Mereka, kata Musa, adalah pendatang dan tidak bisa disebut warga negara setempat lantaran negara Israel berdiri secara tidak sah. “Israel adalah entitas penjajah, keberadaannya merupakan hasil korupsi bangsa dan negara orang lain,” ujarnya. []

YS/Islamindonesia/Foto: alfajertv.com

3 responses to “Jalan Ketiga Menuju Palestina Berdaulat”

  1. dedynovi says:

    Valid mencerahkan…

  2. dedynovi says:

    Apa situs ini juga punya channel at YouTube ?

  3. Andri yanto says:

    Andri ada tuli ibadah Dakwah udu

Leave a Reply to dedynovi Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *