Satu Islam Untuk Semua

Friday, 03 July 2015

Dr. Usama Hasan: “Bukankah Tuhan Tak Mempersulit Hamba-Nya?”


usama-hasan

Mayoritas ulama sepakat bahwa waktu puasa terhitung sejak fajar hingga terbenam matahari. Bagi Muslim yang tinggal di daerah khatulistiwa, waktu puasa yang konstan tidak menjadi persoalan karena hanya memakan waktu 14-16 jam. Namun, bagi umat Islam yang berdomisili di Eropa menjadi problematis.

Pada musim panas, umat Islam di beberapa negara di daerah lintang tinggi harus berpuasa sekitar 19-21 jam sehari. Faktanya, banyak di antara mereka dikabarkan tidak sanggup menjalankan puasa, bahkan jatuh sakit.

Pada Ramadhan tahun ini,  bertepatan dengan musim panas, para ulama di berbagai negara mengeluarkan fatwa untuk mengurangi periode puasa. Salah satu ulama yang termasyhur adalah Syaikh Usama Hasan yang berasal dari London, Inggris. Dia merupakan peneliti senior dalam bidang Studi Islam di Quilliam Foundation.

Beberapa media internasional telah melansir berita terkait dengan fatwa tersebut, seperti IBTimes, BBC, Yahoo News, dan lainnya. Fatwa ini menjadi perbincangan hangat di berbagai belahan dunia, tidak hanya di Inggris, tapi juga di Amerika dan negara Eropa lainnya. Bahkan, banyak pelajar dari daratan Asia yang menimba ilmu di Eropa dikabarkan mengikuti fatwa tersebut.

Berikut petikan wawancara eksklusif reporter Islam Indonesia, Wa Ode Zainab, dengan ulama yang juga menguasai bidang sains, seperti fisika dan astronomi itu melalui surat elektronik.

 

Kami membaca di media tentang fatwa Anda terkait keringanan waktu puasa Ramadhan bagi Muslimin Inggris. Bisa Anda jelaskan lebih jauh?  

Kini, panjang waktu fajar-maghrib secara tradisional pada musim panas di Inggris memberi kita waktu puasa hingga 19 jam di London dan hingga 21 jam di Glasgow. Ini adalah abnormal, dan membuat hidup sangat sulit, bahkan berdampak buruk bagi kesehatan umat Islam. Saya sarankan waktu puasa yang lebih proporsional sekitar 12-16 jam, yang merupakan variasi waktu puasa di Makkah sepanjang tahun.

Adapun fatwa yang saya sampaikan dapat diringkas sebagai berikut: (1) Bagi siapa pun yang bisa mengikuti puasa sampai matahari terbenam selama 18-21 jam dan dalam kondisi sehat, maka bisa berpuasa selama waktu tersebut; (2) Bagi mereka yang tidak mampu puasa hingga matahari terbenam dan yakin dengan pendekatan non literal dari “pagi sampai sore” dari pada literasi “fajar sampai terbenam matahari”, mungkin ingin berpuasa selama 12 jam atau 14-16 jam, di mulai dari subuh, matahari terbit atau saat makan pagi (sarapan). Waktu tersebut berdasarkan fatwa dari banyak negara yang memiliki garis lintang tinggi; (3) Berapa pun lama puasa seseorang, mereka tidaklah merasa lebih hebat dari yang lainnya. Semangat dari Ramadan dan puasa adalah kesadaran akan Tuhan, kesabaran, ketekunan, rasa syukur, doa, ibadah, amal, kemurahan hati, kerendahan hati, pemurnian diri, pengembangan diri, membantu orang lain, kasih sayang, pengampunan, menurunkan tatapan (mata dari tatapan penuh nafsu dan hati dari selain Allah) dan zikir dan kasih Allah.

Ada pertimbangan lain di balik fakta itu?

Faktanya, banyak Muslim taat dan sehat yang mencintai puasa Ramadhan dan ingin melakukan ibadah tersebut dengan ikhlas, menghadapi kondisi fisik yang tak tertahankan dan mereka jatuh sakit. Banyak umat Islam yang tidak terlalu taat juga cenderung puasa Ramadhan, tapi sekali lagi, mereka menemukan kondisi yang sangat sulit. Sebagai hasilnya, banyak Muslim di Eropa (saya kira mencapai jutaan orang) tidak berpuasa sama sekali, atau berpura-pura puasa, makan dan minum secara diam-diam, dll. Banyak juga kasus Muslim sakit parah, berakhir di rumah sakit, dan bahkan ada laporan kematian karena puasa, bukankah Tuhan tidak mempersulit hamba-Nya? Ini sangat menyedihkan, karena ironisnya terdapat di dalam al-Qur’an ayat mengenai puasa yang di dalamnya terkandung ayat ini, “Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.”

Persoalan ini muncul karena ulama “tradisional, konservatif” belum mengeluarkan fakta yang menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Meskipun fatwa untuk mengurangi jam puasa di wilayah lintang tinggi telah diberikan secara teratur oleh para ulama beberapa abad yang lalu, bahkan lebih awal mungkin, antara lain: Muhammad Abduh, Mustafa Zarqa , Tantawi, Jad al-Haqq, Ali Gomaa, dll. Saya telah mengadaptasi fatwa mereka dan membangun fatwa tersebut di atas penalaran mereka, juga dengan menerapkan beberapa ijtihad independen dari diri sendiri, berdasarkan rahmat dari Allah. Bahkan, saya telah diberitahu bahwa beberapa ahli hukum mazhab Hanafi sejak berabad-abad sebelumnya juga membahas topik ini, setelah mereka menyadari situasi di Tanah Rus (Rusia dan Skandinavia) — merujuk pada sejarah Ibn Fadlan saat mengunjungi Skandinavia berabad-abad yang lalu. 

Jadi fatwa Anda hanya berlaku untuk Muslimin Inggris saja?

Pada awalnya, saya menulis untuk Inggris, orang-orang saya sendiri. Tapi sementara meneliti tentang hal itu, saya mendatangi Zarqa yang memiliki peraturan atas hal ini. Disebutkan bahwa apa pun yang melebihi 45 derajat adalah termasuk “lintang tinggi”. Ini masuk akal karena daerah tersebut lebih dekat ke kutub daripada khatulistiwa, serta mencakup seluruh Eropa Utara, Rusia, Kanada dan bahkan negara-negara paling utara di Amerika Serikat. Jadi, fatwa ini tidak semata-mata bagi Muslim di Inggris, tapi di negara lainnya. 

Apa argumentasi khusus yang  menguatkan fatwa Anda?

Alasan rinci tentang fatwa tersebut bisa Anda baca di sini: https://unity1.wordpress.com/2014/06/30/fatwa-on-fasting-in-ramadan-during-the-uk-summer/

Apakah ‘ijtihad‘ dalam Islam termasuk topik ini menurut Ulama?

Ya, karena kesulitan secara umum (darar dan ‘umum al-balwa) pada situasi ini. Banyak fatwa selama beberapa abad terakhir yang dikeluarkan oleh ulama / fuqaha (ahli hukum) yang mempraktekkan ijtihad untuk kondisi ini.

Bagaimana komunitas Muslim di Inggris merespon fatwa Anda?

Tanggapan pro dan kontra, dan itu telah membantu untuk membangkitkan perdebatan yang sehat (www.al-rukn.com secara independen membahas masalah ini juga), Alhamdulillah. Saya menulis fatwa pada tanggal 1 Ramadhan tahun lalu (1435/2014) — totalnya, fatwa itu telah dilihat sekitar 90.000 kali di blog pribadi saya semenjak itu. Namun, lebih banyak orang-orang yang membaca tentang fatwa tersebut dalam liputan media umum. Banyak Muslim yang mengikutinya, dan secara pribadi mengucapkan terima kasih kepada saya karena membantu mereka menjalani Ramadhan mereka dengan rahmat Allah. Banyak orang yang menulis dukungan terhadap fatwa itu, sedangkan banyak yang lain menentangnya. Saya senang bahwa itu telah memicu perdebatan. Fatwa tersebut juga telah diterjemahkan ke dalam bahasa Prancis dan diterbitkan di Perancis situs www.oumma.com Muslim terkemuka, karena Prancis juga di wilayah ‘lintang tinggi’ yang memiliki populasi Muslim sangat tinggi, mungkin 5-10% lebih besar dibandingkan dengan 4-5% di Inggris.

Perdebatan ini bagus karena tahun depan (1437 H/ 2016 M), pertengahan Ramadhan akan bertepatan dengan pertengahan musim panas, sehingga jam puasa akan menjadi terpanjang di siklus 34-tahun ini. Saya berharap bahwa sebelum tahun depan, perdebatan ini akan mendorong para ulama/ fuqaha untuk belajar, melakukan penelitian, bertemu dan membahas masalah tersebut dengan baik dan mengeluarkan fatwa berdasarkan ijtihad kolektif. 

Apa saran Anda untuk Muslim dari Indonesia atau Asia, yang biasanya puasa sekitar 14-15 jam, yang tinggal di Inggris saat ini?

Saya pernah mendatangi  orang Malaysia di sini yang mendapat fatwa dari tempat asalnya untuk berpuasa 12 jam, berdasarkan waktu Malaysia. Tapi jawaban saya adalah sama seperti kepada Muslim lainnya: 12-16 jam berpuasa cukup; jika Anda ingin berpuasa lagi, dan bisa melakukannya dengan baik, Anda bebas untuk berpuasa lebih lama.

Hal yang paling penting untuk diingat adalah bahwa kita tidak harus bertengkar lebih rinci tentang fiqh, tetapi berfokus pada bagian dalam (esoteris), aspek spiritual dan aspek character-building pada bulan Ramadhan.

Zainab/ Islam Indonesia. Sumber foto: Youtube

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *