Satu Islam Untuk Semua

Sunday, 05 June 2016

Mengenal Teori Penetapan Awal Puasa Muhammadiyah, NU dan Pemerintah


Islamindonesia.id–Mengenal Teori Penetapan Awal Puasa Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Menjelang berakhirnya bulan Sya’ban 1437 H, sebagian umat Islam telah menetapkan awal puasa Ramadhan tanpa harus menyaksikan hilal secara langsung. Salah satu ormas Islam terbesar di Indonesia misalnya, Muhammadiyah, telah menetapkan awal puasa Ramadhan 1437 Hijriyah jatuh pada hari Senin Pahing, 6 Juni 2016 Masehi. Sedangkan, 1 Syawal 1434 H jatuh pada Rabu Pahing, 6 Juli 2016 M. Dan 1 Dzulhijah 1437 H jatuh pada Sabtu Legi, 3 September 2016 M.

Ketetapan Muhammadiyah ini, menurut Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Ilmu Falak – Rukyatul Hilal Indonesia (LP2IF – RHI),  berdasarkan penyusunan kalender Hijriyah yang menggunakan kriteria “Hisab Hakiki Wujudul Hilal”. Kriteria ini menyatakan bahwa awal bulan Hijriyah dimulai apabila telah terpenuhi tiga kriteria berikut:

1) telah terjadi ijtimak (konjungsi) bulan – matahari.
2) ijtimak (konjungsi) itu terjadi sebelum matahari terbenam, dan
3) pada saat terbenamnya matahari piringan atas Bulan berada di atas ufuk (bulan baru telah wujud).

Ketiga kriteria ini penggunaannya adalah secara kumulatif, dalam arti ketiganya harus terpenuhi sekaligus. Terkait teori ini, LP2IF – RHI menjelaskan, “Jika setelah terjadi ijtimak, bulan terbenam setelah terbenamnya Matahari maka malam itu ditetapkan sebagai awal bulan Hijriyah tanpa melihat berapapun sudut ketinggian Bulan saat Matahari terbenam.”

Dari pantauan Markas Nasional di Pos Observasi Bulan (POB) Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat menunjukkan; Ijtimak/konjungsi Bulan-Matahari terjadi pada Ahad, 5 Juni 2016 pukul 10:02 WIB, Matahari terbenam pada pukul 17:44 WIB, dengan posisi hilal 4°14′ di atas ufuk mar’i atau ‘visible horizon’.

Adapun ormas Nahdlatul Ulama (NU) menggunakan rukyatul (penyaksian) hilal sebagai dasar penentuan awal bulannya. NU mengakui kesaksian rukyat asalkan ketinggiannya di atas “batas imkanur rukyat” 2° bahkan hanya dengan mata telanjang.

Dalam penyusunan kalender, NU juga menggunakan kriteria ketinggian hilal 2° tanpa syarat elongasi (sudut antara bulan dan matahari), demikian pula umur Hilal. Sehingga besar kemungkinan pada kondisi seperti ini “klaim” kesaksian hilal dengan mata telanjang dari suatu lokasi  akan diterima, sehingga awal bulan jatuh sebagaimana ketetapan Muhammadiyah, Senin 6 Juni 2016

Adapun pemerintah Indonesia melalui pertemuan menteri-menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS) menetapkan kriteria yang disebut ‘Imkanurrukyat’ yang dipakai secara resmi untuk penentuan awal bulan pada Kalender Islam.

Kriteria ini menyatakan, “hilal dianggap terlihat dan keesokannya ditetapkan sebagai awal bulan Hijriyah berikutnya apabila memenuhi salah satu syarat-syarat berikut: (1) Ketika Matahari terbenam, ketinggian Bulan di atas horison tidak kurang dari 2° dan (2) Jarak lengkung Bulan-Matahari (sudut elongasi) tidak kurang dari 3°. Atau (3) Ketika Bulan terbenam, umur Bulan tidak kurang dari 8 jam setelah konjungsi/ijtimak berlaku.”

Kriteria yang dikenal kemudian sebagai Kriteria IR238. Inilah yang menjadi pedoman Pemerintah Indonesia melalui Badan Hisab Rukyat (BHR) Kementerian Agama RI untuk menyusun  Taqwim Standard Indonesia yang digunakan dalam penentuan hari libur nasional keagamaan secara resmi.

Dengan kriteria ini pula keputusan Sidang Isbat Penentuan Awal Bulan Ramadhan, Syawwal dan Zulhijjah “bisa ditebak hasilnya” (Senin, 6 Juni 2016) karena setiap laporan bahkan klaim rukyat akan diterima. Belakangan, khusus untuk penentuan awal bulan Ramadhan, Syawwal dan Zulijjah kriteria ini hanya dipakai oleh Indonesia dan Malaysia sementara Singapura menggunakan Hisab Wujudul Hilal sementara  Brunei Darussalam tetap konsisten menggunakan kaidah Rukyatul Hilal berdasar Teori Visibilitas.

Nah, Teori Visibilitas Hilal terbaru telah dibangun oleh para astronom dalam proyek pengamatan hilal global. Proyek ini dikenal sebagai Islamic Crescent Observation Project (ICOP) berpusat di Yordania berdasar pada sekitar 700 lebih data observasi hilal yang dianggap valid.

Teori ini menyatakan bahwa hilal hanya mungkin bisa dirukyat jika jarak sudut Bulan dan Matahari minimal 6,4° (sebelumnya 7°) yang dikenal sebagai “Limit Danjon”. Kurva Visibilitas Hilal sebagai hasil perhitungan teori tersebut mengindikasikan bahwa untuk seluruh wilayah Indonesia tidak ada peluang menyaksikan hilal walau menggunakan alat bantu teleskop sekalipun. Sehingga menurut kriteria rukyat, kondisi tersebut akan mengakibatkan ‘istikmal’ sehingga awal bulan jatuh pada: Selasa, 7 Juni 2016

Seperti diketahui, pada Ahad sore (5/6, 2016), merupakan hari pelaksanaan rukyatul hilal untuk menentukan awal bulan Ramadhan 1437 Hijriyah bertepatan tanggal 29 Syaban 1437 H berdasarkan penetapan awal bulan menurut Taqwim Standard Indonesia. Penentuan awal bulan ini sangat diperlukan karena terkait pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan kali ini. Laporan ketampakan hilal dari seluruh kawasan Indonesia akan menjadi dasar pemerintah menetapkan kapan jatuhnya awal Ramadhan melalui Sidang Isbat yang digelar oleh Kementerian Agama di Jakarta pada tanggal yang sama.

Berdasarkan data POB Pelabuhan Ratu, menurut teori visibilitas, hilal tidak mungkin terlihat secarqa visual walau menggunakan alat bantu teleskop sekalipun, namun demikian dengan teknik ‘astrofotografi’ menggunakan teleskop astronomi yang dilengkapai pelacak otomatis dan sensor kamera digital ada peluang hilal dapat dideteksi.

Visibilitas Hilal pada hari terjadinya Ijtimak setelah Matahari terbenam di seluruh dunia khususnya kawasan Indonesia ditunjukkan pada gambar peta di atas. Peta visibilitas mengacu pada Kriteria Odeh yang mengadopsi Limit Danjon sebesar 6° yaitu syarat sudut elongasi Hilal terhadap Matahari agar hilal dapat terlihat. Kriteria tersebut dikemas dalam sebuah software Accurate Times yang menjadi acuan pembuatan peta visibilitas ini. []

 

YS/IslamIndonesia/Sumber: rukyatulhilal.org

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *